Nasional
Menlu Retno: MoU Indonesia – Malaysia untuk Berikan Perlindungan Maksimal Bagi Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah RI dan Pemerintah Malaysia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan dalam rangkaian pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa MoU yang sudah dinegosiasikan sejak beberapa tahun lalu ini sangat penting dalam upaya untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
“MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu dan dengan MoU ini maka kita berharap bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat lebih dimaksimalkan, dapat terpantau dengan baik dari saat mereka berangkat, penempatan, sampai kembali,” ujar Retno usai mendampingi Presiden dalam pertemuan.
Adanya MoU ini, lanjut Retno, juga diharapkan dapat menekan kasus yang menimpa PMI pekerja domestik di Malaysia.
“Kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik, yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis,” imbuhnya.
Selain bagi PMI yang bekerja di sektor domestik, Pemerintah Indonesia juga mengupayakan adanya MoU antar kedua negara bagi para pekerja di sektor lainnya, seperti konstruksi, jasa, peladangan, dan sebagainya.
“Ini adalah kepentingan kedua negara, dari pihak Malaysia tenaga kerja Indonesia sudah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Malaysia,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pernyataan bersama PM Malaysia menekankan bahwa PMI harus diberikan perlindungan yang maksimal karena telah memberikan kontribusi yang signifikan baik bagi Indonesia maupun Malaysia.
“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” ujar Presiden Jokowi.
Sementara itu, PM Ismail Sabri menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.
“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri. (red/rls)
Tangerang Selatan4 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle6 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif6 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis4 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan5 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan3 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
















