Banten
Ketua DPRD Banten Serahkan Berkas Usulan Pemberhentian Gubernur Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy ke Kemendagri

Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menyerahkan berkas Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2017-2022, H. Wahidin Halim dan H. Andika Hazrumy ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berkas tersebut diterima langsung Akmal Malik selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (06/04/22).
Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2017-2022, Sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa “Pemberhentian Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b, serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur.

Bisnis4 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Banten4 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Bisnis4 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Bisnis4 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis4 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium
Bisnis4 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Bisnis4 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet
Nasional4 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia




















