Banten
Ketua DPRD Banten Serahkan Berkas Usulan Pemberhentian Gubernur Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy ke Kemendagri

Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menyerahkan berkas Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2017-2022, H. Wahidin Halim dan H. Andika Hazrumy ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berkas tersebut diterima langsung Akmal Malik selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (06/04/22).
Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2017-2022, Sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa “Pemberhentian Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b, serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur.
- Nasional7 hari ago
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
- Banten7 hari ago
Komisi I DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Bersama KPU dan BAWASLU Provinsi Banten
- Nasional7 hari ago
Inilah Lima Arahan Presiden untuk Integrasi Moda Transportasi Publik
- Bisnis7 hari ago
McDonald’s Indonesia Rilis Best Burger
- Kabupaten Tangerang2 hari ago
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM
- Nasional2 hari ago
Presiden Jokowi Harap Istana Berbatik Tumbuhkan Kebanggaan Masyarakat Terhadap Batik
- Nasional15 jam ago
WHOOSH, Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara
- Nasional15 jam ago
Menhan Prabowo Subianto Terima Audiensi Pengurus HIPMI