Connect with us

Cek Fakta

Cek Fakta: [SALAH] MK Legalkan Zina dan LGBT

[SALAH] MK Legalkan Zina dan LGBT

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

Faktanya MK menolak untuk merumuskan norma baru terkait pasal zina yang dimohonkan oleh pemohon. MK sebagai lembaga yudikatif tidak berwenang membuat norma baru. Hal ini berarti permohonan yang ditolak tersebut bukan karena MK kemudian mengizinkan LGTB, namun karena permohonan ini di luar kewenangannya.

Selengkapnya ada di penjelasan.

======
[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan

Advertisement

=====

[SUMBER]: TWITTER
archive.fo/7l7rK

=====
[NARASI]:

“Presidennya ngaku muslim
Wapres ulama
Penasehatnya habib
Tapi kok zina dan LGBT dilegalkan ya?”

=====
[PENJELASAN]:

Advertisement

Sebuah unggahan beredar di media sosial Twitter, yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah melegalkan zina dan LGBT di Indonesia. Informasi ini menjadi viral setelah pada tahun 2017 MK menolak permohonan seorang pemohon yang meminta perluasan terhadap pasal zina pada UU.

Namun setelah menelusuri lebih lanjut terkait penolakan terhadap permohonan kepada MK tentang pasal zina, informasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama @adalah merupakan informasi keliru. Penolakan MK terhadap permohonan pemohon tidak berarti bahwa MK melegalkan zina dan LGBT.

Permohonan yang diajukan kepada MK terkait permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam permohonan tersebut, pemohon meminta MK memperjelas rumusan delik kesusilaan yang diatur dalam ketiga pasal tersebut.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menegaskan, dalam putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, Mahkamah tidak melegalkan perbuatan seksual sejenis.

Advertisement

“Tidak ada satu kata pun dalam amar putusan dan pertimbangan Mahkamah yang menyebut istilah LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender), apalagi dikatakan melegalkannya,” ujar Fajar melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2017).

Lima hakim MK berpendapat bahwa pemohon secara tidak langsung telah meminta untuk merumuskan norma baru yang sejatinya merupakan kewenangan dari pembentuk undang-undang (legislatif).

Pada dasarnya, sebagai lembaga yudikatif, MK hanya berwenangan memperluas atau mempersempit norma dalam undang-undang, bukan membuat rumusan norma baru. Terkait permohonan ini, Mahkamah sudah menegaskan agar langkah perbaikan perlu dibawa ke pembentuk undang-undang untuk melengkapi pasal-pasal yang mengatur tentang delik kesusilaan tersebut.

=====
[REFERENSI]:

Advertisement

https://amp.kompas.com/nasional/read/2017/12/18/20155601/penjelasan-mk-soal-tuduhan-putusan-yang-melegalkan-zina-dan-lgbt

Source: Turnbackhoaks

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan10 jam ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis10 jam ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan10 jam ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan10 jam ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Pemerintahan10 jam ago

CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Davnie Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintahan10 jam ago

Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026

Sport11 jam ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Jabodetabek11 jam ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Sport11 jam ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Banten21 jam ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Tangerang Selatan1 hari ago

Indah Kiat Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Pemerintahan1 hari ago

Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026, Tersebar di 7 Kecamatan

Properti5 hari ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Techno6 hari ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional1 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan1 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Sport3 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Sport2 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis3 minggu ago

Kolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif

Serba-Serbi2 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport2 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Bisnis3 minggu ago

Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Banten2 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Sport2 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport2 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Pemerintahan3 minggu ago

Tangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital

Hukum2 minggu ago

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Pemerintahan2 minggu ago

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Banten2 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Pemerintahan3 minggu ago

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

Populer