Polisi gadungan bikin resah pengusaha hiburan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan cara mengancam agar diberikan uang, Hermansyah alias Andi bin Hasan Basri, 45, warga Serpong yang mengaku anggota Polri akhirnya diciduk Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Pelaku saat beroperasi selalu membawa-bawa nama sebagai anggota berhasil diringkus di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong,” kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi A. Alexander didampingi Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan dan Kasubag Humas Polres setempat AKP Mansuri, Minggu (8/1).
Saat diamankan pelaku sedang bernegosiasi dengan korban Helfison H, pemilik satu tempat hiburan yang diancam dan ditakut-takuti jika tak memberikan uang. Korban sudah dilaporkan ke Polres Tangsel berkaitan aksi penculikan dan akan terancam hukuman 25 tahun penjara serta pelaku mengatakan jika kasusnya ingin ditutup dan berkas dicabut siapkan dana sebesar Rp3 juta.
Mendengar keterangan tersebut korban sebetulnya tak ambil pusing karena dirinya merasa tak ada persoalan dengan kasus tersebut tapi karena pelaku menunjukan kalung dan gambar kewenangan penyidik Polri akhirnya menuruti dan melakukan perjanjian di satu kafe.
Menurut AKP A. Alexander, setelah tiba waktu yang dijanjikan korban datang ke café tersebut dan membawa uang sebesar Rp 1,5 juta yang kemudian diserahkan ke pelaku sisanya tiga hari kemudian.
“Saat yang dijanjikan ternyata pelaku datang lagi dan ingin mengambil uang Rp 1,5 juta sisa perjanjian tapi korban sebelumnya sudah melaporkan masalah itu ke Polres Tangsel hingga tim buser Reskrim Polres Tangsel melakukan penyidikan dan langsung menangkap pelaku,” katanya.
Setelah diperiksa ternyata Hermansyah alias Andi hanyalah petugas gadungan dan tak dapat membuktikan kartu identitas TNI maupun Polri yang selama ini dikatakannya. Petugas langsung menahan dan membawa barang bukti berupa kalung kewenangan penyidik Polri, borgol, serta uang tunai senilai Rp1,5 juta hasil aksi pemerasan dari korban. (netralitas)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














