Hukum
Berkas Irjen Ferdy Sambo Lengkap, BEM PTAI Apresiasi Polri dan Kejagung

Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Irjen. FS telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejagung RI. Pimpinan BEM PTAI se-Indonesia mengapresiasi kinerja Polri dan Kejagung.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Sekjen BEM PTAI, Yayan Setiadi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Yayan mengatakan Polri dan Kejagung sudah bekerja keras dalam menangani kasus Ferdy Sambo. Yayan juga mengapresiasi Polri yang tak hanya menangani pelanggaran pidana tapi juga memproses pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Sambo.
“Kita sudah seharusnya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pak Kapolri yang bersikap tegas dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” ucap Yayan.
“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Yayan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Mahasiswa Amanat Rakyat (SMART) itu.
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga































