Connect with us

Nasional

Pemerintah Terbitkan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2020-2024

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024.

“Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 adalah kebijakan pemerintah mengenai rencana pengelolaan perbatasan negara yang bersifat lintas sektor dan ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun,” demikian didefinisikan dalam  peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet (Setkab) ini.

Adapun tujuan penyusunan Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 adalah sebagai berikut:
1. memperkuat dan memperkokoh kedaulatan negara;
2. mengoptimalkan kehadiran negara dalam mendorong pemenuhan hak dasar warga negara di perbatasan;
3. memperkuat posisi wilayah perbatasan negara yang menjadi pintu keluar-masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
4. mengoptimalkan pengelolaan perbatasan sebagai beranda depan dan beranda penghubung internasional;
5. mewujudkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kawasan perbatasan;
6. mewujudkan sinergitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan perbatasan; serta
7. mengoptimalkan kebijakan afirmatif pembangunan yang mempertimbangkan kondisi kewilayahan masing-masing kawasan perbatasan.

Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 ini merupakan pedoman nasional serta menjadi acuan bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

Advertisement

Renduk ini digunakan sebagai pedoman penyusunan atau penyesuaian rencana strategis dan rencana kerja tahunan K/L dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan serta penyusunan atau penyesuaian rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pembangunan daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan pada kurun waktu tahun 2020-2024.

Selain itu juga sebagai pedoman koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi pelaksanaan rencana lintas K/L dan pemda dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan berdasarkan kerangka waktu, lokasi, indikator, pendanaan, dan pelaksana. Juga sebagai pedoman pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

“Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 dijabarkan dalam Renaksi [Rencana Aksi] Pengelolaan BWN-KP setiap tahun anggaran,” disebutkan dalam Perpres.

Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 dan Renaksi Pengelolaan BWN-KP sebagaimana dimaksud dilaksanakan oleh K/L yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Advertisement

Sementara itu pemda melaksanakan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan di wilayahnya sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 dan Renaksi Pengelolaan BWN-KP.

“Pelaksanaan Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 dan Renaksi Pengelolaan BWN-KP dapat melibatkan pelaku usaha dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ditegaskan dalam Perpres.

Perpres 118/2022 ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 26 September 2022. (Sk)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Otomotif7 menit ago

Motor Suzuki Access 125, Matic Klasik dengan Gaya Elegan dan Nyaman

Suzuki XL7, Mobil SUV Keluarga dengan Interior Nyaman, Fitur Lengkap, dan Desain Gagah
Otomotif19 menit ago

Suzuki XL7, Mobil SUV Keluarga dengan Desain Gagah dan Fitur Lengkap

Nasional41 menit ago

Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?

Nasional2 jam ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Nasional2 jam ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Nasional2 jam ago

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Nasional2 jam ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 jam ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Pemerintahan14 jam ago

DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Nasional17 jam ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Sport20 jam ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport21 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis23 jam ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis23 jam ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis23 jam ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis23 jam ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis23 jam ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis23 jam ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis23 jam ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Bisnis23 jam ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Banten3 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional2 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik3 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Obituari2 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Nasional3 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tangerang Selatan3 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional2 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional2 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Populer