Nasional
Kepala LKPP Hendrar Prihadi Akan Perkuat Sinergi Dorong Produk UMKM Masuk E-Katalog

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) menegaskan, sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan terus mendorong produk lokal khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam e-Katalog.
Hal tersebut diungkapkan Hendi usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Senin (10/10/2022), di Istana Negara, Jakarta.
“Hari ini juga sedang gencar-gencarnya adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk menggerakkan fasilitas-fasilitas UMKM. Nanti kita akan berkolaborasi, LKPP, Dinkop [dinas koperasi], tentu saja di bawah Kemenko Marinves [Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi],” ujar Hendi.
Selain itu, lanjut Hendi, dirinya juga ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Karena hari ini pascapandemi COVID-19 ini kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya, ada turunan untuk e-katalog, kemudian pembuatan P3DN di pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan maupun supporting-nya,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, kata Hendi, pihaknya diminta untuk menyiapkan terkait rancangan undang-undang (RUU) pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Yang tidak kalah penting juga tadi beliau menyampaikan upaya untuk sebuah RUU Pengadaan Barang dan Jasa yang akan ditargetkan sebelum 2024 sudah harus disahkan. Itu rencana-rencana ke depan dan kami terus akan lakukan konsolidasi,” tandasnya. (sk)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama




































