Hukum
Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang

Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.
“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi. (pmj)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional7 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional1 minggu agoLSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar



































