Hukum
Inilah Kronologi Wanita Bercadar Bawa Senpi yang Nekat Terobos Istana

Seorang wanita bercadar dengan membawa senjata api (senpi) jenis FN ditangkap polisi pasca mencoba menerobos Istana Presiden, Selasa (25/10/2022).
Perempuan tersebut mendekati area pengamanan Paspampres yang tengah betugas.
Perempuan yang diduga berusia sekitar 25 tahun tersebut mencoba mendekati Istana Presiden dari kawasan Harmoni ke Jalan Medan Merdeka Utara, pukul 07.00 WIB.
“Tadi kita kan dari anggota bilang dia bawa senjata todongkan anggota ke Paspampres langsung sama anggota direbut. Sama anggota Lantas,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Selasa (25/10/2022).
Perempuan tersebut sempat menodongkan senjata api kepada Paspampres. Namun, identitas perempuan bercadar itu masih belum diketahui.
Aparat keamanan juga sudah meringkus perempuan bercadar itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain senjata api, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas dan satu handphone. (pmj)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























