Connect with us

Kampung Marga Jaya di Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan menjadi Kampung Anti Narkoba. Selain menunjuk Kampung Marga Jaya sebagai kampung anti narkoba, Kecamatan Serpong Utara bersama BNN juga mengukuhkan satgas anti narkoba.

“Kami menunjuk di Marga Jaya karena disini gerbang masuknya satu. Ada satu RW dan empat RT jadi ada sekitar 700 KK. Pagi maupun malam disini heterogen karena banyak yang ngontrak,bahkan sampai jam 12 malam masih lalu lalang,” ujar Camat Serpong Utara,Bani Khosyatulloh, Rabu (24/5/2017).

Pendatang di kampung ini , kata Bani, hampir 50 persen. Sehingga ini dinyatakan rentan sekali terhadap masuknya peredaran narkoba.

“Dalam rangka memerangi Indonesia darurat narkoba kami lebih setuju kampung anti narkoba di laksanakan disini. Selain fokus disini kami rekrut satgas anti anrkoba di setiap RW dan setiap Kelurahan,” jelasnya.

Advertisement

Bani menjelaskan nantinya satgas ini akan di edukasi oleh BNN, Indonesia Bersih Narkoba dan Granat. Agar bisa lebih memiliki pengetahuan dan setahap demi setahap bisa membuka jejaring dengan satgas lainnya untuk melakukan pendeteksian terhadap pengguna narkoba.

“Mudah-mudahan satgas bisa memperpendek ruang gerak pengedaran narkoba, bukan untuk menakut nakuti atau menangkap pengguna narkoba,” paparnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Racmi Diany mengatakan bahwa BNN Tangsel sangat konsen dalam memberantas narkoba sehingga pemerintah kota Tangsel sangat termotivasi untuk terlibat dalam memberantas narkoba.

“Beberapa Kelurahan sudah mendirikan kampung narkoba. Harapannya, mudah-mudahan belajar dari kekurangan di tempat lain, kampung anti narkoba di Marga Jaya bisa menjadi lebih baik dibanding lokasi lain,” jelasnya.

Advertisement

Satgas anti narkoba harus memiliki komitmen dalam memberantas narkoba. Mudah-mudahan satgas anti narkoba ini bisa menjadi role model yang akan menyampaikan dan mengkomunikasikan tentang bahaya narkoba.  (pr/fid)

Populer