Menjelang datangnya bulan Ramadan, Walikota Tangerang selatan (Tangsel) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran dengan nomor 451.13/1345-Dispar/2017 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Himbauan Amaliyah Ummat menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1438 H/2017 M di Kota Tangsel.
Terkait surat edaran tersebut, khususnya pengaturan kegiatan usaha Kepariwisataan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan akan bersikap tegas. Bagi yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi administratif berupan teguran secara langsung atau tertulis, hingga penghentian atau penutupan berupa pencabutan surat ijin usaha serta dapat diproses menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku secara hukum.
“Sanksinya sudah jelas apabila pelaku usaha melanggar ketentuan dari surat edaran, kita cabut ijin usahanya. Kalau tahun lalu, hanya dicabut surat ijinnya, sekarang pelaku usahanya dapat ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Airin saat memimpin Rapat Koordinasi Pengurus Kominda Kota Tangsel Tahun 2017 yang digelar Bidang Polhal Badan Kesbangpol Kota Tangsel di RM. Telaga Seafood, Serpong, Rabu (24/5/2017).
Oleh karena itu, Airin meminta kepada Dinas Pariwisata setempat untuk dapat mensosialisasikan surat edaran tersebut.
Silahkan klik tautan berikut untuk mengunduh: Surat Edaran Bersama Walikota Tangersang Selatan dan MUI tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Himbauan Amaliyah Ummat menjelang dan selama Bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri
(fid)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi














