Menjelang datangnya bulan Ramadan, Walikota Tangerang selatan (Tangsel) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran dengan nomor 451.13/1345-Dispar/2017 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Himbauan Amaliyah Ummat menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1438 H/2017 M di Kota Tangsel.
Terkait surat edaran tersebut, khususnya pengaturan kegiatan usaha Kepariwisataan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan akan bersikap tegas. Bagi yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi administratif berupan teguran secara langsung atau tertulis, hingga penghentian atau penutupan berupa pencabutan surat ijin usaha serta dapat diproses menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku secara hukum.
“Sanksinya sudah jelas apabila pelaku usaha melanggar ketentuan dari surat edaran, kita cabut ijin usahanya. Kalau tahun lalu, hanya dicabut surat ijinnya, sekarang pelaku usahanya dapat ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Airin saat memimpin Rapat Koordinasi Pengurus Kominda Kota Tangsel Tahun 2017 yang digelar Bidang Polhal Badan Kesbangpol Kota Tangsel di RM. Telaga Seafood, Serpong, Rabu (24/5/2017).
Oleh karena itu, Airin meminta kepada Dinas Pariwisata setempat untuk dapat mensosialisasikan surat edaran tersebut.
Silahkan klik tautan berikut untuk mengunduh: Surat Edaran Bersama Walikota Tangersang Selatan dan MUI tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Himbauan Amaliyah Ummat menjelang dan selama Bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri
(fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme














