Menjelang datangnya bulan Ramadan, Walikota Tangerang selatan (Tangsel) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran dengan nomor 451.13/1345-Dispar/2017 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Himbauan Amaliyah Ummat menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1438 H/2017 M di Kota Tangsel.
Terkait surat edaran tersebut, khususnya pengaturan kegiatan usaha Kepariwisataan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan akan bersikap tegas. Bagi yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi administratif berupan teguran secara langsung atau tertulis, hingga penghentian atau penutupan berupa pencabutan surat ijin usaha serta dapat diproses menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku secara hukum.
“Sanksinya sudah jelas apabila pelaku usaha melanggar ketentuan dari surat edaran, kita cabut ijin usahanya. Kalau tahun lalu, hanya dicabut surat ijinnya, sekarang pelaku usahanya dapat ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Airin saat memimpin Rapat Koordinasi Pengurus Kominda Kota Tangsel Tahun 2017 yang digelar Bidang Polhal Badan Kesbangpol Kota Tangsel di RM. Telaga Seafood, Serpong, Rabu (24/5/2017).
Oleh karena itu, Airin meminta kepada Dinas Pariwisata setempat untuk dapat mensosialisasikan surat edaran tersebut.
Silahkan klik tautan berikut untuk mengunduh: Surat Edaran Bersama Walikota Tangersang Selatan dan MUI tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Himbauan Amaliyah Ummat menjelang dan selama Bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri
(fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya








