Hukum
WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina

Terkait adanya penangkapan satu Warga Negara Indonesia (WNI), kepolisian telah berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Filipina.
WNI tersebut bernama Anton Gobay diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api (senpi) illegal bersama dengan dua warga Filipina.
“Sedang di-follow up ya,” terang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada awak media, di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Sekedar informasi, Anton Gobay bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina.
Krishna melanjutkan, polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
“Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat,” tuturnya.
Adapun lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
“Keterangan selanjutnya akan disampaikan bila ada perkembangan,” jelasnya menutup pembicaraan. (pmj)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda

























