Hukum
WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina

Terkait adanya penangkapan satu Warga Negara Indonesia (WNI), kepolisian telah berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Filipina.
WNI tersebut bernama Anton Gobay diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api (senpi) illegal bersama dengan dua warga Filipina.
“Sedang di-follow up ya,” terang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada awak media, di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Sekedar informasi, Anton Gobay bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina.
Krishna melanjutkan, polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
“Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat,” tuturnya.
Adapun lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
“Keterangan selanjutnya akan disampaikan bila ada perkembangan,” jelasnya menutup pembicaraan. (pmj)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
























