Hukum
WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina

Terkait adanya penangkapan satu Warga Negara Indonesia (WNI), kepolisian telah berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Filipina.
WNI tersebut bernama Anton Gobay diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api (senpi) illegal bersama dengan dua warga Filipina.
“Sedang di-follow up ya,” terang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada awak media, di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Sekedar informasi, Anton Gobay bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina.
Krishna melanjutkan, polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
“Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat,” tuturnya.
Adapun lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
“Keterangan selanjutnya akan disampaikan bila ada perkembangan,” jelasnya menutup pembicaraan. (pmj)
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten5 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten5 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional6 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel





















