Hukum
Sering Palak Sopir Truk, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli di Cengkareng

Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu turut disita.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.
“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).
Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.
Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu.
“(Kalau enggak ngasih uang) ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.
Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.
“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” tandasnya.
Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini. Kekinian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan. liar (pungli) yang kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu diamankan petugas
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.
“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).
Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama.
Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.
Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu.
“(Kalau engga ngasih uang) ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.
Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.
“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” tandasnya.
Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini. Kekinian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan. (pmj)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































