Banten
DPRD Provinsi Banten Terus Matangkan Raperda Objek Pemajuan Kebudayaan

DPRD Provinsi Banten terus matangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Objek Pemajuan Kebudayaan.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Komisi V DPRD Provinsi Banten dalam Rapat Paripurna jawaban Komisi V DPRD Provinsi Banten sebagai pengusul Raperda usul DPRD terhadap pandangan Fraksi atas Raperda tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, Selasa(10/10/23).
Dalam rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj Gubernur Al Muktabar, Pj Sekda Hj, Virgojanti, Wakil Ketua DPRD H. Fahmi Hakim dan M. Nawa Said Dimyati serta Sekretaris DPRD Provinsi Banten H. Deden Apriandhi dan kepala OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
Juru bicara Komisi V DPRD Provinsi Banten H. Nawawi Nurhadi menyampaikan, bahwa Raperda ini sangat diperlukan untuk implementasi kebijakan daerah mengenai pemanfaatan perlindungan hak kekayaan intelektual di bidang kebudayaan, sehingga perlu di prioritaskan agar budaya tradisional tetap terjaga dan menjadi jati diri daerah Provinsi Banten.
“Raperda ini sangat diperlukan untuk implemetasi kebajikan daerah mengenai mekansime pemanfaat dan perlindungan hak kekayan intelektual di bidang kebudayaan,” tuturnya.
Lebih lanjut H. Nawawi Nurhadi menjelaskan, alasan filosopis dan ideologis munculnya Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat dilihat pada sila ke-3 Pancasila sebagai dasar negara untuk merekatkan keragaman budaya Indonesia.
Raperda tentang Objek Pemajuan Kebudayaan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut menggali, menjaga dan mengembangkan budaya masyarakat Banten.
Selain itu Raperda ini diharapkan dapat membuka akses masyarakat untuk memanfaatkan produk budaya sebagai sarana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026





































