Banten
Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD Atas Raperda Usul DPRD Banten

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (11/10/2023).
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.
Ketua Badan Musyawarah DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa Rancangan Perda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menerangkan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Adapun tradisi dan kebudayaan Banten yang termaktub dalam Raperda ini diantaranya yaitu rampak bedug, terebang gede, qasidah, saman, yalil, debus, patingtung, rudat, angklung, angklung buhun, dogdog lojor, bendrong lesung, beluk, kuda lumping, gambang kromong, dan cokek.
Selain itu, bentuk lain dari kebudayaan Banten juga turut termaktub dalam Raperda ini diantaranya bahasa, manuskrip, teknologi kearifan lokal, dan lain sebagainya.
“Dari berbagai kebudayaan tradisi dan seni tradisional yang dimiliki oleh Daerah Banten menunjukkan peran masyarakat Banten yang memiliki pola berpikir, imajinasi, dan daya kreativitas yang sangat tinggi, dan hal tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Provinsi Banten sebagai identitas budaya nasional Indonesia yang harus dibina dan dikembangkan,” tuturnya.
Ia berharap bahwa pemajuan kebudayaan inj dapat menjadi pilar budaya yang berdampak pada berbagai aspek di masyarakat.
“Dengan pelestarian, penguatan, dan pemajuan kebudayaan diharapkan akan tercapai keluhuran, keindahan, dan ketahanan budaya Banten dalam kerangka menjadi salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum dan politik yang kokoh,” ujarnya.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten3 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel




















