Connect with us

Nasional

Pemerintah Dorong UMKM Terlibat dalam Program Hilirisasi Nasional

Sejatinya, hilirisasi tidak hanya berfokus pada sektor bernilai besar seperti pertambangan. UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) juga harus menjadi sektor yang ikut merasakan program hilirisasi dengan berbagai persiapan. Demikian pesan yang ditegaskan Presiden Joko Widodo.

 

Terkait hal itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong UMKM untuk terlibat dalam agenda hilirisasi nasional. Upaya itu akan didukung oleh regulasi pemerintah agar UMKM siap mengolah barang mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Diungkapkan Plt. Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Danang SWR, pada rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, hari ini (17/10), “Jadi, ini agar tidak mengandalkan yang besar-besar saja seperti nikel. Kita harus memperhatikan yang kecil-kecil, seperti UMKM.”

Advertisement

Saat ini hilirisasi untuk UMKM dapat sejalan dengan dua regulasi yang telah dibuat pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 dan PP Nomor 8 Tahun 2021. Secara ringkas, aturan pertama berisi tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, kemudahan, dan pemberdayaan UMKM. Sementara itu, aturan kedua berisi mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil.

“Aturan-aturan itu akan membantu pengembangan UMKM. Terutama, untuk melakukan standarisasi, legalisasi, hingga sertifikasi, sehingga bisa ikut menyukseskan agenda penanaman modal,” lanjut Danang.

Sementara itu, usaha UMKM untuk naik kelas harus selaras dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Selain merupakan kunci pengelolaan proses bisnis, UMKM juga menjadi aset untuk inovasi dan pengembangan. “Jadi, bukan hanya transformasi ekonomi, tapi SDM yang ada harus sudah siap melakukan transformasi,” tandas Danang.

Sebelumnya pada sesi Youth Forum yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO ke-61, Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan UMKM. Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham adalah mendorong usaha mikro dan kecil untuk membentuk Perseroan Perorangan.

Advertisement

Kriteria untuk mendirikan Perseroan Perseorangan cukup sederhana. Pertama, melakukan kegiatan usaha. Kedua, memenuhi kriteria modal usaha, yakni sampai dengan Rp 1 miliar untuk usaha mikro dan Rp 1 miliar-Rp 5 miliar untuk usaha kecil. Ketiga, mendaftarkan diri di AHU Online.

Cara mendaftar di AHU Online juga cukup mudah. Hanya dengan satu orang pendiri, masyarakat sudah bisa mendirikan badan hukum Perseroan Perorangan. Di sisi, lain pendaftar tidak perlu ke notaris. Kelebihan lainnya, biaya untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan hanya sebesarRp 50 ribu.

Dengan status Perseroan Perorangan, pelaku usaha bisa mendapatkan berbagai manfaat. Antara lain perlindungan hukum, pemisahan tanggung jawab pribadi dan bisnis, serta kredibilitas dan reputasi dari mitra bisnis. Selain itu, bisa digunakan untuk mengakses pembiayaan dari investor atau mendapatkan program bantuan pemerintah.

(rls/MC)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport6 jam ago

Hasil Garudayaksa FC vs Persib Bandung 1-2

Sport9 jam ago

Arema FC Hajar Dewa United 4-0, Kekalahan Perdana Banten Warriors di BRI Super League 2026/27

Sport9 jam ago

Hasil Arema vs Dewa United 4-0 di BRI Super League 2026/27 Pekan ke-7

Sport9 jam ago

Hasil Pertandingan Persita Tangerang Vs Bali United Berakhir 1-1

Nasional2 hari ago

4 Pernyataan Sikap MUI Soal Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Tangerang Selatan2 hari ago

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Nasional2 hari ago

Sambut Konser Andrea Bocelli, Pemuda Ekonomi Syariah Dorong Sinergi Musik, Pendidikan, dan Ekonomi Kemanusiaan

Jabodetabek2 hari ago

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Prabowo Penting untuk Generasi Mendatang

Jabodetabek2 hari ago

Wakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Pemerintahan4 hari ago

Bali Tech Week 2026, Diskominfo Tangsel Dukung Transformasi Digital

Pemerintahan4 hari ago

Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat

Pemerintahan4 hari ago

Diskominfo Tangsel Gandeng Onno W Purbo Gelar Pelatihan AI bagi Ibu-Ibu

Pemerintahan4 hari ago

Pemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku

Nasional4 hari ago

Prof Asep Saepudin Jahar: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Tips4 hari ago

Tempat Jual Beli Barang Bekas di Tangerang Selatan, Ini Pilihan untuk Mencari Barang Preloved

Banten5 hari ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Pemerintahan5 hari ago

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Pemerintahan6 hari ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan6 hari ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional1 minggu ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport3 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Sport3 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Nasional1 minggu ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport3 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport3 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan3 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Nasional3 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Sport1 minggu ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport1 minggu ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Jabodetabek2 hari ago

Wakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Nasional1 minggu ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Sport1 minggu ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Populer