Bisnis
KJRI Jeddah Rilis e-Paspor

Kabartangsel.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah resmi merilis paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya, pada akhir Februari ini (27/2). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah Soeharyo Tri Sasongko.
“Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor. di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Oleh karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa, karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” terang Silmy.
Lebih lanjut Silmy menerangkan, ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobolitas internasional yang tinggi. Kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam pengurusan visa.
“Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
Selain itu, kerja sama antara WNI di Arab Saudi dan Pemerintah RI menjadi unsur vital dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan. Dirjen Imigrasi juga menegaskan sebagai upaya perlindungan serta langkah strategis penyelesaian permasalahan WNI di Arab Saudi, integrasi sistem antara Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi unsur prioritas.
Pada kesempatan tersebut, Silmy juga sekaligus membuka forum diskusi dengan WNI untuk membahas isu-isu aktual serta kebijakan keimigrasian terbaru. “Diskusi-diskusi seperti ini jadi salah satu upaya kita untuk mengedukasi agar mereka selalu taat pada aturan. Kalau mereka patuh aturan, paspor ada, dokumen lengkap, posisi tawarnya tinggi sehingga KJRI dan imigrasi bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk WNI,” pungkasnya.
(rls/MC)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































