Bisnis
KJRI Jeddah Rilis e-Paspor

Kabartangsel.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah resmi merilis paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya, pada akhir Februari ini (27/2). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah Soeharyo Tri Sasongko.
“Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor. di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Oleh karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa, karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” terang Silmy.
Lebih lanjut Silmy menerangkan, ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobolitas internasional yang tinggi. Kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam pengurusan visa.
“Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
Selain itu, kerja sama antara WNI di Arab Saudi dan Pemerintah RI menjadi unsur vital dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan. Dirjen Imigrasi juga menegaskan sebagai upaya perlindungan serta langkah strategis penyelesaian permasalahan WNI di Arab Saudi, integrasi sistem antara Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi unsur prioritas.
Pada kesempatan tersebut, Silmy juga sekaligus membuka forum diskusi dengan WNI untuk membahas isu-isu aktual serta kebijakan keimigrasian terbaru. “Diskusi-diskusi seperti ini jadi salah satu upaya kita untuk mengedukasi agar mereka selalu taat pada aturan. Kalau mereka patuh aturan, paspor ada, dokumen lengkap, posisi tawarnya tinggi sehingga KJRI dan imigrasi bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk WNI,” pungkasnya.
(rls/MC)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























