Hukum
Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen
Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami penurunan sebesar 6,64 persen pada 13-14 Maret 2024.
“Gangguan kamtibmas per tanggal 14 Maret 2024 secara umum mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Whisnu Andiko dikutip pada Sabtu (16/3/2024)
Trunoyudo merinci pada 14 Maret 2024 setidaknya terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan sehari sebelumya yakni 13 Maret ada 1.792 kejadian.
Menurut Truoyudo, terdapat lima jenis kejahatan yang mencatat jumlah tertinggi. Di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus dan narkotika sebanyak 113 kasus.
Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.
Selain itu, terjadi juga 282 kejadian laka lantas pada Kamis, 14 Maret 2024, yang merupakan penurunan dari 308 kejadian pada Rabu, 13 Maret 2024, sebanyak 26 kejadian atau 8,44 persen.
“Meski terjadi penurunan, kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 14 Maret 2024, menyebabkan 25 orang meninggal dunia. Ada juga 30 korban luka berat dan 262 luka ringan, dengan kerugian materil sekitar Rp609.477.000,” tukasnya.
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas



























