Hukum
Penusuk Pemilik Toko Pakaian Resy Ariska di Tangerang Divonis 15 Tahun Penjara
Sidang dengan terdakwa ND seorang ibu rumah tangga dalam kasus penusukan terhadap pemilik toko pakaian Resy Ariska (RA) hingga tewas, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (12/8/2024).
Ketua Majelis Hakim Subchi Eko Putro membacakan vonis hukuman penjara 15 tahun terhadap terdakwa ND, Senin sore, 12 Agustus 2024. ND adalah terdakwa pembunuhan yang menusuk pemilik toko pakaian hingga tewas.
“Atas perbuatannya, terdakwa (ND) dijatuhkan hukuman pidana selama 15 tahun penjara,” baca Ketua Hakim Subchi Eko Putro.
Hakim menilai, terdakwa ND telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang. Adapun hal yang memberatkan terdakwa di antaranya, dinilai memberikan luka yang mendalam bagi keluarga korban.
“Sementara untuk hal memberatkan, majelis hakim menilai selama persidangan terdakwa selalu mencari alasan, membuat luka yang mendalam bagi keluarga korban. Hal yang meringankan tidak ada,” terangnya.
Diketahui, kasus ini menyita perhatian publik saat penjaga toko pakaian berinisial RA (43) tewas usai ditusuk dengan senjata tajam di sebuah ruko daerah Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin 1 April lalu, sekitar pukul 10.15 Wib.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pelaku ND dengan kurungan penjara 15 tahun. Vonis tersebut senada denga napa yang disampaikan tim kuasa hukum korban Rie Resy Ariska. (pmj)
- Politik14 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional2 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional1 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional1 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Nasional9 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Hukum1 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina