Mulai tahun ini calon pengantin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus melampirkan akta kelahiran. Hal ini merupakan kerjasama percepatan pembuatan dokumen kependudukan antara Kantor Kementerian Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel pada Senin, (6/8/2018).
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, dan Kadis Disdukcapil Tangsel, Budiawan, turut disaksikan oleh Kabid Kependudukan, Heru Sudarmanto dan Kabid Data Kependudukan, Erna.
“Salah satu isi MoU di antaranya adalah setiap pengantin yang akan menikah diharuskan melampirkan akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan.
Mantan Kepala Kesbangpol itu mengatakan, MoU tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yaitu melakukan percepatan penerbitan Akta Kelahiran dengan membangun jaringan kemitraan bersama seluruh lapisan masyarakat dan lembaga organisasi lainnya.
“Ini menjadi motivasi dan semangat kami untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, penerbitan akta lelahiran ini sesuai dengan perintah dan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa seluruh kabupaten/kota se-Indonesia ditargetkan untuk penerbitan Akta Kelahiran harus mencapai 85 % bagi penduduk berusia 0-18 tahun. Selain itu, masalah kependudukan bukan hanya terkait penerbitan Akta Kelahiran, tapi juga terkait dengan penerbitan Akta Kematian.
“Kami juga mengharapkan bantuan dari pihak Kemenag Kota Tangsel untuk melaporkan kepada kami apabila ada penduduk yang meninggal agar datanya bisa kami hapus. Jangan sampai ada data penduduk yang sudah meninggal tapi masih terdata, apalagi nanti akan menghadapi agenda pemilu,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, berharap jalinan kerjasama ini terus meningkat.
“Kami di Kemenag Tangsel selalu siap mendukung dan membantu program Pemkot, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kemenag Tangsel dan Pemkot Tangsel senantiasa bersinergi dalam melaksanakan beberapa program kerja khususnya dalam pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya Kota Tangsel yang Cerdas, Modern, dan Religius. (hkt/fid)
Sport4 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten2 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan5 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital













