Jabodetabek
Pembebasan Lahan UIII, Kementerian Agama Apresiasi Warga Mengosongkan Secara Mandiri

Proses pengosongan lahan untuk pengembangan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali berlanjut. Ada 689 bidang lahan di tanah seluas kurang lebih 16 hektar yang dikosongkan dan ditargetkan selesai pada 14 Februari 2025.
Pengosongan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR-BPN No. 6 Tahun 2020, yang mewajibkan warga penggarap lahan yang telah menerima santunan untuk mengosongkan area dalam waktu tujuh hari.
Koordinator Lapangan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Lahan UIII, Nurhidayat menjelaskan saat ini sekitar 70% mayarakat secara mandiri mengosongkan lahan garapannya.
“Dalam proses pengosongan lahan ini, kami melakukan pendekatan secara humanis. Hasilnya, saat ini sudah sekitar 70% warga sudah secara mandiri mengosongkan lahan garapannya masing-masing, tanpa ada intervensi dari tim, atau aparat sama sekali,” ujar Hidayat pada Senin (3/2/2025).
Ia juga menjelaskan, terdapat beberapa rumah ibadah dan Lembaga pendidikan keagamaan yang mengosongkan secara gotong royong. “Ada sekitar 11 rumah ibadah yang terdampak, mulai dari masjid, musalla, gereja, hingga pondok pesantren. Nah masyarakat juga secara gotong royong sudah mulai melakukan pengosongan,” lanjut Hidayat.
Tim Hukum Kementerian Agama RI, Misrad menjelaskan bahwa para penggarap yang telah menerima uang santunan masing-masing telah mengosongkan lahan yang sebelumnya mereka garap. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang secara kooperatif melakukan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan mereka. Ia pun berharap pengosongan lahan ini bisa segera rampung.
“Saat ini masih 70% lahan yang sudah selesai. Dan ini masuk pada pngosongan lahan, yang menerima uang santunan pada tahap 4 dan 5. Masih ada beberapa lahan yang masih proses. Semoga bisa segera terselesaikan juga segera,” ucapnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Arskal Salim, menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran tahapan ini. “Proses ini menunjukkan bagaimana kita dapat mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian pengosongan lahan,” ujar Arskal.
Arskal pun berharap dengan kelancaran ini, bisa membantu mempercepat proses pengembangan UIII sebagai pusat pendidikan Islam Indonesia bahkan Dunia, “Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu percepatan pembangunan UIII sebagai pusat pendidikan Islam bertaraf internasional,” imbuhnya.
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































