Jabodetabek
Pembebasan Lahan UIII, Kementerian Agama Apresiasi Warga Mengosongkan Secara Mandiri

Proses pengosongan lahan untuk pengembangan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali berlanjut. Ada 689 bidang lahan di tanah seluas kurang lebih 16 hektar yang dikosongkan dan ditargetkan selesai pada 14 Februari 2025.
Pengosongan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR-BPN No. 6 Tahun 2020, yang mewajibkan warga penggarap lahan yang telah menerima santunan untuk mengosongkan area dalam waktu tujuh hari.
Koordinator Lapangan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Lahan UIII, Nurhidayat menjelaskan saat ini sekitar 70% mayarakat secara mandiri mengosongkan lahan garapannya.
“Dalam proses pengosongan lahan ini, kami melakukan pendekatan secara humanis. Hasilnya, saat ini sudah sekitar 70% warga sudah secara mandiri mengosongkan lahan garapannya masing-masing, tanpa ada intervensi dari tim, atau aparat sama sekali,” ujar Hidayat pada Senin (3/2/2025).
Ia juga menjelaskan, terdapat beberapa rumah ibadah dan Lembaga pendidikan keagamaan yang mengosongkan secara gotong royong. “Ada sekitar 11 rumah ibadah yang terdampak, mulai dari masjid, musalla, gereja, hingga pondok pesantren. Nah masyarakat juga secara gotong royong sudah mulai melakukan pengosongan,” lanjut Hidayat.
Tim Hukum Kementerian Agama RI, Misrad menjelaskan bahwa para penggarap yang telah menerima uang santunan masing-masing telah mengosongkan lahan yang sebelumnya mereka garap. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang secara kooperatif melakukan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan mereka. Ia pun berharap pengosongan lahan ini bisa segera rampung.
“Saat ini masih 70% lahan yang sudah selesai. Dan ini masuk pada pngosongan lahan, yang menerima uang santunan pada tahap 4 dan 5. Masih ada beberapa lahan yang masih proses. Semoga bisa segera terselesaikan juga segera,” ucapnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Arskal Salim, menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran tahapan ini. “Proses ini menunjukkan bagaimana kita dapat mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian pengosongan lahan,” ujar Arskal.
Arskal pun berharap dengan kelancaran ini, bisa membantu mempercepat proses pengembangan UIII sebagai pusat pendidikan Islam Indonesia bahkan Dunia, “Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu percepatan pembangunan UIII sebagai pusat pendidikan Islam bertaraf internasional,” imbuhnya.
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026





















