Connect with us

Nasional

Perpres No. 79/2018: Lembaga Administrasi Negara Kini Punya 4 Kedeputian

Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pada 17 September 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Menurut Perpres ini, LAN menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang administrasi negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri (yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara).

“LAN dipimpin oleh Kepala,” bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres ini.

Tugas LAN, menurut Perpres ini, adalah: a. meneliti, mengkaji, dan melakukan inovasi manajemen ASN sesuai dengan kebutuhan kebijakan; b. membina dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan ASN berbasis kompetensi; c. merencanakan dan mengawasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan pegawai ASN secara nasional; d. menyusun standar dan pedoman penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan penjenjangan tertentu, serta pemberian akreditasi dan sertifikasi di bidangnya dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait; e. memberikan sertifikasi kelulusan peserta pendidikan dan pelatihan penjenjangan; f. membina dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan analis kebijakan publik; dan g. membina jabatan fungsional (JF) di bidang pendidikan dan pelatihan.

Advertisement

Diteaskan dalam Perpres ini, LAN berwenang: a. mencabut izin penyelenggaraan pendidikan dan latihan pegawai ASN yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan; b. memberikan rekomendasi dalam bidang kebijakan dan manajemen ASN kepada Menteri; dan c. mencabut akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan pegawai ASN yang tidak memenuhi standar akreditasi.

Organisasi

Organisasi LAN menurut Perpres ini terdiri dari: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara; b. Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara; c. Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara; dan d. Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi. (sebagai catatan sebelumnya LAN hanya memiliki 3 kedeputian).

“Kepala mempunyai tugas memimpin LAN dalam melaksanakan tugas dan fungsi LAN,” bunyi Pasal 8 Perpres ini.

Advertisement

Sementara Sekretariat Utama merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala, dan dipimpin oleh Sekretaris Utama.

Sekretariat Utama, menurut Perpres ini, terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Biro. Sedangkan Biro terdiri atas paling banyak 4 (empat) Bagian dan/atau Jabatan Fungsional, dan Bagian terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Subbagian dan/atau Kelompok Jabatan Fungsional (KJF).

Adapun Deputi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala dan dipimpin oleh Deputi.

Deputi terdiri atas paling banyak 4 (empat) Pusat. Sedangkan Pusat terdiri atas KJF dan paling banyak 3 (tiga) Bidang dan 1 (satu) bagian yang menangani ketatausahaan. Bagian terdiri atas paling banyak 2 (dua) Subbagian, dan Bidang terdiri atas paling banyak 2 (dua) Subbidang.

Advertisement

Dalam Perpres ini juga disebutkan, di lingkungan LAN dibentuk Inspektorat sebagai unsur pengawasan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala, dan dikoordinasikan melalui Sekretaris Utama.

“Inspektorat dipimpin oleh Inspektur,” bunyi Pasal 29 ayat (3) Perpres ini.

Inspektorat, menurut Perpres ini, terdiri atas 1 (satu) subbagian yang menangani fungsi ketatausahaan dan/atau KJF.

Menurut Perpres ini, Kepala merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri. Sedang Sekretaris Utama dan Deputi merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Kepala Biro, Kepala Pusat, dan Inspektur merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang diangkat dan diberhentikan oleh Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Kepala Bagian dan Kepala Bidang merupakan jabatan Administrator, dan Kepala Subbagian dan Kepala Subbidang merupakan jabatan Pengawas, yang diangkat dan diberhentikan oleh Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditegaskan, pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 tentang Lembaga Administrasi Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 56 Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 18 September 2018 itu. (rls/fid)

Advertisement
Banten2 jam ago

HIPPI Banten Gelar Diskusi Bisnis Syariah bersama Pengusaha Nasional Ir. Pramono Dewo

Hukum5 jam ago

Mutasi Polri Terbaru: Ini Daftar Lengkap 264 Pati dan Pamen Beserta Jabatan Baru

Hukum6 jam ago

Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, PP Polri Sampaikan 7 Pesan Moral kepada Kapolri Suyudi Ario Seto

Sport7 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-9 6- November: Persija vs Persebaya, Persib Hadapi Java United

Pemerintahan8 jam ago

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

Politik11 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad Soal Kabar Jadi Cawapres: Saya Pastikan Itu Hoax!

Cara Mengetahui Harga Jual dan Beli Kurs Dollar di Money Changer
Tips12 jam ago

Cara Mengetahui Harga Jual dan Beli Kurs Dollar di Money Changer

Sport1 hari ago

Hasil Melbourne Victory vs Persib 1-2: Remontada Dramatis Maung Bandung di ACL Two

Sport1 hari ago

Hasil Melbourne Victory vs Persib Bandung 1-2 di ACL 2

Pendidikan1 hari ago

Program CATAR Dwiwarna Bantu Persiapan Tes Masuk IPDN

Hukum2 hari ago

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Jadi Tersangka

Nasional2 hari ago

Konferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi

Hukum2 hari ago

Presiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap

Hukum2 hari ago

Sejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara

Nasional3 hari ago

QUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli

Jabodetabek4 hari ago

UIN Jakarta Gelar Seminar Kertas Tema SOM MABIMS ke-50

Sport4 hari ago

Hasil Persib vs Isenmulang Kalteng FC 4-0, Luka Menalo Cetak Brace dan Pangeran Biru Raih Kemenangan Terbesar Musim Ini

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman

Sport4 hari ago

Persita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain

Sport5 hari ago

Hasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran

Jabodetabek2 minggu ago

Wakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Sport3 minggu ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport3 minggu ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport3 minggu ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport3 minggu ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Serba-Serbi1 minggu ago

Link Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Banten2 minggu ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Prediksi Persija vs Persik Kediri di BRI Super League 2026/2027, Macan Kemayoran Diunggulkan

Sport3 minggu ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport3 minggu ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Nasional3 minggu ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku

Serba-Serbi1 minggu ago

Teks Sumpah Pemuda

Pemerintahan2 minggu ago

Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat

Pemerintahan1 minggu ago

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap

Populer