Connect with us

Tangsel

Airin Rachmi Diany Serahkan Proses Hukum Suaminya ke KPK

Airin Rachmi Diany yang saat ini menjabat sebagai walikota Tangerang Selatan menyerahkan masalah hukum suaminya, Tubagus Chaery Wardana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menghormati proses hukum ini. Mari sama-sama kita ikuti proses hukum ini,” kata Airin seusai menjengukĀ Tubagus Chaery Wardana di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (10/10) siang.

Airin datang didampingi pengacara Wawan, Efran Hilmi. Ia terlihat tampak tenang. Ia mengatakan suaminya dalam kondisi sehat.

“Alhamdullilah Bapak dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Advertisement

Perempuan yang mengenakan baju dan jilbab putih itu juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang dijalani sang suami.

Pulang Lebih Awal

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Restu Ardy Daud membenarkan Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany telah meminta izin Kementerian untuk pulang cepat ke Tanah Air. “Betul. Saya konfirmasi ke Badan Diklat bahwa Airin telah mengajukan izin untuk kembali lebih awal,” kata Ardy, Kamis, (10/10/2013)

Menurut Ardy, Kementerian Dalam Negeri dapat memahami alasan Airin. Dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti hampir seluruh program kegiatan. “Di minggu terakhir programnya, tinggal field visit dan evaluasi saja,” katanya.

Advertisement

Selain Kapuspen, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Rey Donnyzar Moenek juga membenarkan hal tersebut. “Iya, Airin mengajukan permohonan izin untuk mempercepat kepulangannya. Dengan alasan jenguk suaminya,” katanya. (MT/Tmp/kt)

Populer