Tangsel
IDI Akan Gugat Manajemen RSUD Tangsel ke PTUN

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang bersama IDI wilayah Banten berencana menggugat managemen RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Langkah hukum yang dilakukan IDI ini terkait pemberian surat peringatan (SP) 1-2 kepada 18 dokternya oleh RSU Kota Tangsel.
“Rencananya Jumat ini kami akan daftarkan kasus tersebut ke PTUN Serang. Pelaporan ini untuk penarikan atau uji kelayakan pemberian SP 1-2 kepada 18 dokter kami di RSU Kota Tangsel,” kata Ketua IDI Cabang Tangerang dr Jasarito, Kamis (10/10/2013).
Menurutnya, langkah tersebut harus diambil IDI, lantaran untuk memulihkan kembali nama baik ke 18 dokter tersebut. Terlebih pemberian SP dilakukan oleh Direktur RSU yang posisinya menyalahi aturan Permenkes yang dianut semua rumah sakit.
Tidak hanya itu, IDI Tangerang dan Banten, juga sudah melaporkan kasus pemecatan kepada 5 orang dokternya ke Disnaker Kota Tangsel. “Ya kami tunggu apa tindakan selanjutnya,” ujar dr Jasarito. (oz/kt)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis7 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis7 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Nasional7 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis7 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis7 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026






















