Tangsel
IDI Akan Gugat Manajemen RSUD Tangsel ke PTUN

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang bersama IDI wilayah Banten berencana menggugat managemen RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Langkah hukum yang dilakukan IDI ini terkait pemberian surat peringatan (SP) 1-2 kepada 18 dokternya oleh RSU Kota Tangsel.
“Rencananya Jumat ini kami akan daftarkan kasus tersebut ke PTUN Serang. Pelaporan ini untuk penarikan atau uji kelayakan pemberian SP 1-2 kepada 18 dokter kami di RSU Kota Tangsel,” kata Ketua IDI Cabang Tangerang dr Jasarito, Kamis (10/10/2013).
Menurutnya, langkah tersebut harus diambil IDI, lantaran untuk memulihkan kembali nama baik ke 18 dokter tersebut. Terlebih pemberian SP dilakukan oleh Direktur RSU yang posisinya menyalahi aturan Permenkes yang dianut semua rumah sakit.
Tidak hanya itu, IDI Tangerang dan Banten, juga sudah melaporkan kasus pemecatan kepada 5 orang dokternya ke Disnaker Kota Tangsel. “Ya kami tunggu apa tindakan selanjutnya,” ujar dr Jasarito. (oz/kt)
Bisnis5 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek5 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional7 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis5 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Bisnis4 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Nasional5 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Soroti Biaya Layanan Marketplace yang Membebani UMKM
Bisnis4 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier






















