Legislatif
DKP Tangsel Ambilalih Penanganan Sampah Pasar

Komisi IV DPRD Kota Tangerang selatan (Tangsel) menuding Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, tidak profesional dalam menangani persoalan sampah pasar diwilayah tersebut.
Untuk itu, Komisi IV DPRD mengusulkan kesepakatan bersama guna mengalihkan penanganan sampah pasar, dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar kerta Raharja Kabupaten Tangerang kepada Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) setempat.
“Hasil kesepakatan bersama, pengelolaan sampah semuanya akan diambil alih oleh DKP Tangsel, atau cukup satu komando, termasuk pengelolaan sampah dipasar-pasar,” ujar Gacho Sunarso, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, usai hearing dengan PD Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangsel, Kamis (24/10/2013).
Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini mengatakan, salah satu alasan pengambilalihan penanganan sampah tersebut, karena penanganan sampah yang tidak maksimal justru akan berefek negatif pada Tangsel.
“Seperti di Pasar Ciputat, Pasar Serpong maupun pasar tradisional lainnya, sampah kerap terlihat menumpuk. Kalau sampahnya tidak terkelola dengan baik, maka Tangsel akan terlihat kotor,” ujarnya.
Menurut Gacho, ketegasan atas penyerahan tanggungjawab pengelolaan sampah tersebut diperlukan, guna membangun struktur satu komando sekaligus memudahkan tugas DKP dalam mengelola sampah.
“PD Pasar kabupaten Tangerang tidak lagi berwewenang memungut retribusi, atau mengelola sampah. Semua akan dilakukan pihak DKP Tangsel. Kebijakkan ini kita harapkan dapat memberikan solusi yang terbaik,” katanya. Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang Rahayu S mengatakan, pertemuan ini hanya membahas kordinasi dan sinergitas terkait permasalahan sampah di sejumlah pasar di Kota Tangsel.
Ketika ditanya tentang pengambilalihan pasar oleh DKP Tangsel, Rahayu mengatakan, nanti akan dibahas ditingkat internal PD pasar. “Nanti dibahas dahulu di internal PD Pasar,” ungkapnya.
Perlu diketahui, setidaknya ada tiga pasar tradisional di Tangsel yang pengelolaannya masih ada di tangan Kabupaten Tangerang. Yaitu Pasar Jombang di Ciputat, Pasar Serpong dan Pasar Ciputat. Ketiga pasar ini dikelola oleh PD Pasar Niaga Kerta Raharja.(k6/red)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja






















