Pemerintahan
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) melakukan kunjungan sekaligus memberikan apresiasi atas terbentuknya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, hadirnya RP3 di lingkungan kerja merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta kenyamanan bagi pekerja perempuan.
“RP3 menjadi sarana pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di tempat kerja. Dengan adanya fasilitas ini, pekerja perempuan memiliki ruang pengaduan yang jelas dan mendapat pendampingan sesuai standar KemenPPA,” ujarnya dari keterangan yang didapat pada Minggu (24/08/2025).
Direktur RS Hermina Ciputat, dr. Rudi Ruhaedi menjelaskan, rumah sakit yang dipimpinnya memiliki 425 pekerja dengan 77 persen di antaranya perempuan.
Untuk itu, keberadaan RP3 menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan mental dan kenyamanan tenaga kesehatan.
Unit ini menjadi cabang ke-16 dari 52 cabang RS Hermina di seluruh Indonesia yang telah membentuk RP3.
“Di mana RS Hermina sudah memiliki system Wistleblower System terkait pelaporan
dan perlindungan untuk pekerja perempuan, pekerja di RS Hermina Ciputat terdapat
425 pekerja dengan 77 persen adalah pekerja perempuan,” jelasnya.
Selain di sektor kesehatan, apresiasi juga diberikan kepada PT Pratama Abadi Industri di Serpong Utara yang telah menyiapkan fasilitas RP3.
Manager HRD PT Pratama Abadi Industri, Mauludfi Eko Priyono, menuturkan fasilitas tersebut sudah dilengkapi ruangan khusus serta mekanisme pengaduan.
“RP3 ini kami hadirkan agar pekerja, khususnya perempuan, merasa aman dan nyaman. Kami percaya bahwa lingkungan kerja yang sehat akan meningkatkan produktivitas,” katanya.
Pentingnya RP3 sebagai bentuk implementasi kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak pekerja perempuan di dunia kerja.
RP3 tidak hanya menampung laporan kekerasan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut, pendampingan, dan standar layanan yang jelas.
Kegiatan ini ditutup dengan pemberian penghargaan dari KemenPPA dan DP3AP2KB Kota Tangsel kepada RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri atas komitmen mereka dalam menghadirkan lingkungan kerja ramah perempuan. (fid)
Sport4 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Opini6 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten4 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Techno5 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport4 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Sport4 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Banten4 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat





















