Pemerintahan
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) melakukan kunjungan sekaligus memberikan apresiasi atas terbentuknya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, hadirnya RP3 di lingkungan kerja merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta kenyamanan bagi pekerja perempuan.
“RP3 menjadi sarana pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di tempat kerja. Dengan adanya fasilitas ini, pekerja perempuan memiliki ruang pengaduan yang jelas dan mendapat pendampingan sesuai standar KemenPPA,” ujarnya dari keterangan yang didapat pada Minggu (24/08/2025).
Direktur RS Hermina Ciputat, dr. Rudi Ruhaedi menjelaskan, rumah sakit yang dipimpinnya memiliki 425 pekerja dengan 77 persen di antaranya perempuan.
Untuk itu, keberadaan RP3 menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan mental dan kenyamanan tenaga kesehatan.
Unit ini menjadi cabang ke-16 dari 52 cabang RS Hermina di seluruh Indonesia yang telah membentuk RP3.
“Di mana RS Hermina sudah memiliki system Wistleblower System terkait pelaporan
dan perlindungan untuk pekerja perempuan, pekerja di RS Hermina Ciputat terdapat
425 pekerja dengan 77 persen adalah pekerja perempuan,” jelasnya.
Selain di sektor kesehatan, apresiasi juga diberikan kepada PT Pratama Abadi Industri di Serpong Utara yang telah menyiapkan fasilitas RP3.
Manager HRD PT Pratama Abadi Industri, Mauludfi Eko Priyono, menuturkan fasilitas tersebut sudah dilengkapi ruangan khusus serta mekanisme pengaduan.
“RP3 ini kami hadirkan agar pekerja, khususnya perempuan, merasa aman dan nyaman. Kami percaya bahwa lingkungan kerja yang sehat akan meningkatkan produktivitas,” katanya.
Pentingnya RP3 sebagai bentuk implementasi kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak pekerja perempuan di dunia kerja.
RP3 tidak hanya menampung laporan kekerasan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut, pendampingan, dan standar layanan yang jelas.
Kegiatan ini ditutup dengan pemberian penghargaan dari KemenPPA dan DP3AP2KB Kota Tangsel kepada RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri atas komitmen mereka dalam menghadirkan lingkungan kerja ramah perempuan. (fid)
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
























