Pemerintahan
Sengketa Lahan Yatmi dengan PT Jaya Real Property, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Jadi Penengah, Kami Mediasi Agar Semua Pihak Capai Titik Temu

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, serta dihadiri berbagai pihak. Hadir antara lain Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, jajaran Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN (Tata Ruang, Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan), Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, serta perwakilan perusahaan swasta salah satunya PT Jaya Real Property Tbk.
Dalam rapat, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan hadir mewakili Pemkot Tangsel untuk memberikan keterangan terkait gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT Jaya Real Property. Ia menegaskan, Pemkot Tangsel berperan sebagai penengah dengan membantu memediasi dan menjembatani agar para pihak dapat menemukan titik temu.
“Kami menghadiri undangan Komisi II DPR RI terkait permasalahan gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT Jaya Real Property di Gedung Nusantara II DPR RI. Mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan Komisi II DPR RI untuk membantu menyelesaikan permasalahan gugatan tersebut,” kata Pilar Saga Ichsan.
Dalam rapat itu turut hadir para Dirjen Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Banten, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, serta para pihak penggugat dan tergugat yang memberikan penjelasan dan argumen.
Dalam hal ini, Pemkot Tangsel memiliki peran sebagai penengah. “Kami berupaya membantu memediasi dan menjembatani agar para pihak dapat mencapai titik temu. Prinsip kami jelas, yaitu berpedoman kepada aturan yang berlaku, menghormati hak asasi semua pihak, patuh kepada produk hukum, dan turut menegakkan prinsip keadilan bagi siapapun,” ujar Pilar.
Di akhir pertemuan, Pimpinan Komisi II DPR RI meminta agar Pemkot Tangsel tidak pernah lelah dalam mengawal mediasi ini. Jangan sampai ada satu pun warga masyarakat yang diabaikan dalam menuntut haknya.
“Kami juga menegaskan, apabila Kementerian ATR/BPN membutuhkan kehadiran kami dalam pertemuan selanjutnya, Pemkot Tangsel siap hadir dan membantu demi penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ungkap Pilar. (fid)
Bisnis7 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis7 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport4 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan4 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport2 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0

















