Connect with us

Nasional

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

Penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dilakukan setelah sembilan ulama anggota AHWA bermusyawarah di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad malam, 30 Agustus 2026.

Rais Aam merupakan pemimpin tertinggi dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Secara lengkap, jabatan ini disebut Rais Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam struktur organisasi NU, Rais Aam memiliki fungsi, wewenang, dan tugas yang berkaitan dengan kepemimpinan Syuriyah. NU Online, mengutip Ensiklopedia NU, menjelaskan bahwa Rais Aam berfungsi sebagai kepala Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Advertisement

Keputusan yang diambil secara kolektif dalam Syuriyah bersifat mengikat dan ditaati. Sementara tugas dan kewenangan Rais Aam diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU.

Apa Itu Rais Aam PBNU?

Istilah Rais Aam digunakan untuk menyebut pemimpin tertinggi di dalam jam’iyah NU. Jabatan tersebut berada dalam struktur Syuriyah PBNU.

Sebagai pemimpin tertinggi jam’iyah, Rais Aam memiliki tanggung jawab dalam mengendalikan pelaksanaan kebijakan umum organisasi, mengarahkan dan mengawasi keputusan Muktamar, serta memimpin jajaran Pengurus Besar Syuriyah.

NU Online menjelaskan bahwa kedudukan Rais Aam bukan sekadar simbol kepemimpinan keagamaan, tetapi memiliki fungsi dan kewenangan yang secara organisatoris diatur dalam ART NU.

Advertisement

Rais Aam sebagai Kepala AHWA

Salah satu fungsi utama Rais Aam adalah sebagai kepala Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

AHWA merupakan mekanisme yang digunakan NU dalam proses pemilihan Rais Aam. Berdasarkan peraturan hasil Konferensi Besar NU 2022 yang dipublikasikan melalui NU Online, Rais Aam dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem AHWA.

AHWA terdiri atas sembilan ulama. Sembilan nama tersebut bermusyawarah untuk memilih salah satu di antara mereka menjadi pimpinan AHWA. Selanjutnya, Rais Aam dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat tersebut.

Dengan mekanisme tersebut, pemilihan Rais Aam menempatkan musyawarah ulama sebagai bagian penting dalam proses penetapan pimpinan tertinggi Syuriyah PBNU.

Advertisement

Lima Wewenang Rais Aam PBNU

Menurut NU Online, ART NU Bab XVIII Pasal 58 ayat 1 mengatur lima wewenang Rais Aam PBNU.

  • Pertama, mengendalikan pelaksanaan kebijakan umum organisasi.
  • Kedua, mewakili PBNU ke luar maupun ke dalam yang menyangkut urusan keagamaan, baik dalam bentuk konsultasi, koordinasi maupun informasi.
  • Ketiga, bersama Ketua Umum mewakili PBNU dalam tindakan tertentu yang berkaitan dengan penerimaan, pengalihan, tukar-menukar, penjaminan, penyerahan wewenang penguasaan atau pengelolaan, serta penyertaan usaha atas harta benda bergerak dan/atau tidak bergerak milik atau yang dikuasai NU.
  • Keempat, bersama Ketua Umum menandatangani keputusan-keputusan strategis PBNU.
  • Kelima, bersama Ketua Umum membatalkan keputusan perangkat organisasi yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Empat Tugas Rais Aam PBNU

Selain memiliki kewenangan tersebut, Rais Aam juga memiliki empat tugas utama.

  • Pertama, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar serta kebijakan umum PBNU.
  • Kedua, memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi tugas-tugas di antara Pengurus Besar Syuriyah.
  • Ketiga, bersama Ketua Umum memimpin pelaksanaan Muktamar, Musyawarah Nasional Alim Ulama, Konferensi Besar, rapat kerja, rapat pleno, serta rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah.
  • Keempat, memimpin rapat harian Syuriyah dan rapat Pengurus Lengkap Syuriyah.

Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

Dalam menjalankan organisasi, Rais Aam dan Ketua Umum PBNU memiliki fungsi serta tanggung jawab yang berbeda. Namun, terdapat sejumlah kewenangan yang harus dilakukan secara bersama.

Misalnya, dalam keputusan-keputusan strategis PBNU, Rais Aam dan Ketua Umum bersama-sama menandatangani keputusan tersebut. Keduanya juga bersama-sama memiliki kewenangan dalam sejumlah tindakan yang berkaitan dengan aset atau harta benda NU serta pembatalan keputusan perangkat organisasi yang bertentangan dengan AD/ART.

Dalam praktiknya, Rais Aam juga memimpin rapat harian Syuriyah. NU Online pada Februari 2026 memberitakan bahwa Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menghadiri Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU.

Sejarah Jabatan Rais Aam

Jabatan Rais Aam memiliki sejarah panjang sejak berdirinya NU.

Advertisement

Menurut NU Online, pada masa awal berdirinya NU pada 1926, KH Hasyim Asy’ari menduduki posisi tersebut dengan sebutan Rais Akbar.

Dalam perkembangan berikutnya, mekanisme pemilihan Rais Aam mengalami beberapa perubahan. Setelah melalui mekanisme pemilihan dalam Muktamar, NU kemudian menggunakan lembaga Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), salah satunya dalam Muktamar NU di Situbondo pada 1984 ketika KH Achmad Shiddiq dipilih sebagai Rais Aam.

Setelah itu, mekanisme pemilihan kembali mengalami perubahan sebelum kemudian NU menggunakan sistem AHWA.

Rais Aam sebagai Pemimpin Syuriyah

Posisi Rais Aam juga berkaitan erat dengan peran Syuriyah dalam struktur NU. NU Online menjelaskan bahwa keputusan Rais Aam secara kolektif dalam Syuriyah bersifat mengikat dan ditaati.

Advertisement

Karena itu, Rais Aam tidak tepat dipahami hanya sebagai jabatan individual dengan kewenangan yang berdiri sendiri. Kepemimpinan tersebut berada dalam kerangka Syuriyah dan mekanisme organisasi NU.

Dalam sejumlah persoalan organisasi, keputusan dan langkah Syuriyah menjadi bagian penting dalam menentukan arah organisasi.

Rais Aam dalam Struktur Kepemimpinan NU

Dengan kedudukannya sebagai pemimpin tertinggi jam’iyah, Rais Aam memiliki posisi penting dalam menjaga arah keagamaan dan kebijakan umum NU.

Tugas Rais Aam mencakup pengarahan dan pengawasan pelaksanaan keputusan Muktamar, koordinasi jajaran Syuriyah, serta kepemimpinan dalam berbagai forum strategis organisasi.

Advertisement

Sementara itu, dalam sejumlah urusan strategis, Rais Aam menjalankan kewenangannya bersama Ketua Umum PBNU. Pola tersebut menunjukkan adanya pembagian peran antara jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah dalam menjalankan organisasi.

Kesimpulan

Rais Aam PBNU adalah pemimpin tertinggi dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama sekaligus pemimpin jajaran Syuriyah PBNU. Rais Aam memiliki fungsi sebagai kepala AHWA serta mempunyai sejumlah tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan organisasi NU.

Kewenangan tersebut antara lain mengendalikan pelaksanaan kebijakan umum organisasi, mewakili PBNU dalam urusan keagamaan, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan keputusan Muktamar, serta memimpin jajaran Syuriyah.

Dalam sejumlah keputusan strategis, Rais Aam menjalankan kewenangannya bersama Ketua Umum PBNU. Sementara keputusan dalam Syuriyah diambil dalam kerangka kolektif dan bersifat mengikat.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional8 jam ago

4 Pernyataan Sikap MUI Soal Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Tangsel21 jam ago

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Nasional23 jam ago

Sambut Konser Andrea Bocelli, Pemuda Ekonomi Syariah Dorong Sinergi Musik, Pendidikan, dan Ekonomi Kemanusiaan

Jabodetabek1 hari ago

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Prabowo Penting untuk Generasi Mendatang

Jabodetabek1 hari ago

Wakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Pemerintahan2 hari ago

Bali Tech Week 2026, Diskominfo Tangsel Dukung Transformasi Digital

Pemerintahan2 hari ago

Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat

Pemerintahan2 hari ago

Diskominfo Tangsel Gandeng Onno W Purbo Gelar Pelatihan AI bagi Ibu-Ibu

Pemerintahan2 hari ago

Pemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku

Nasional2 hari ago

Prof Asep Saepudin Jahar: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Tips3 hari ago

Tempat Jual Beli Barang Bekas di Tangerang Selatan, Ini Pilihan untuk Mencari Barang Preloved

Banten3 hari ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Pemerintahan3 hari ago

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Pemerintahan5 hari ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan5 hari ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional6 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport6 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport6 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport7 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport3 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport3 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport3 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Pemerintahan3 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Nasional1 minggu ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Sport2 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan3 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Sport2 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan3 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Nasional3 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Populer