Menanggapi munculnya sebuah media cetak bernama ‘Jurnal Wicaksana’ yang mengklaim dirinya sebagai media Istana Kepresidenan, Sekretariat Presiden memastikan bahwa media tersebut tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Lembaga Kepresidenan.
Dalam struktur organisasinya, media cetak tersebut mencantumkan Presiden Republik Indonesia sebagai Pelindung. Selain itu, dicantumkan pula Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Sekretariat Presiden, dan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi yang menduduki jabatan sebagai Pembina Mitra.
“Sekali lagi apa yang dicantumkan media tersebut pada struktur organisasi adalah tidak benar,” kata
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam siaran persnya Kamis (24/1) siang.
Bey menilai apa yang dilakukan media itu tentu telah melanggar peraturan berupa pencatutan nama orang lain sebagai tindak pidana penipuan yang dapat dijerat secara hukum.
Untuk itu kepada masyarakat luas, Sekretariat Presiden mengimbau untuk tidak mudah percaya bila ada yang mengatasnamakan ‘media kepresidenan’.
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














