Hukum
Terkait Kasus Suap Pinjaman Daerah, KPK Panggil 4 Saksi

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari unsur anggota DPRD Lampung Tengah berkenaan kasus suap pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.
Keempat saksi yang dipanggil itu adalah anggota DPRD Lampung Tengah yang terdiri dari Muhammad Ghofur, Zainuddin, Achmad Rosyidi, dan Muhammad Nasir.
“Keterangan para saksi dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersangka ‘MUS’ (Mustafa, Bupati Lamteng periode 2016-2021),” terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (18/02/2019).
Dalam kasus tersebut, Mustafa selaku Bupati Lamteng diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamteng Tahun Anggaran 2018.
KPK pun menduga Mustafa menerima fee dari ijon berbagai proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.
Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yaitu sebesar Rp95 miliar. Hal itu disebabkan kesalahannya yang diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut dalam Direktorat Gratifikasi KPK. (FER).
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































