Hukum
Polisi Tangkap 4 Penadah Kendaraan Kredit Yang Menunggak

Kabartangsel.com – Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka kasus penadahan dan tindak pidana jaminan Fidusia. Modus yang digunakan para pelaku adalah menerima kendaraan yang masih dalam proses kredit dan tertunggak.
“Selanjutnya para pelaku berinisial CH (33), JK (30), RP (28) dan JB (51) menjual kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dengan identitas kendaraan,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3/2019).
Unit 3 Subdit 6 Ditreskrium Polda Metro Jaya menangkap pelaku dan penjual dari kendaraan yang masih dalam proses kredit dan telah tertunggak angsuran kreditnya terhadap pihak leasing pada Senin (11/2/2019) sekitar pukul 01.15 WIB.
“Awalnya Unit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Wagino mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di lokasi Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur (pom Bensin Pertamina) sering terjadi transaksi jual beli kendaraan bermotor yang dijual tanpa dilengkapi dengan identitas kendaraan,”ungkap Kombes Argo.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Kompol Wagino kemudian melakukan penyelidikan,” sambungnya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan keempat tersangka dan didapatkan keterangan bahwa mereka menjual 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp 95.000.000 yang hanya dilengkapi dengan STNK.
“Berdasarkan keterangan tersebut maka terhadap keempat tersangka berikut dengan kendaraan sebagai obyek barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Argo.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Vellfire. Para tersangka teranca hukuman penjara paling lama 4 tahun. (BHR)
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif









































