Connect with us

Hukum

KPK Ungkap Banyak Proyek Kampus IPDN yang Dikorupsi

Kabartangsel.com – Pasca melakukan proses penggeledahan terhadap kantor PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya di Jakarta sejak Selasa (12/03/2019) lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan sejumlah bukti tambahan dalam kasus korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Bukti itu berupa dokumen serta sejumlah alat elektronik, yang akan dipertanggungjawabkan di dalam proses pengadilan.

“Kami menduga korupsi dalam pembangunan Kampus IPDN ini tidak hanya terjadi pada satu atau dua tempat saja. Tapi ada beberapa proyek kampus IPDN yang diduga juga dikorupsi,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (14/03/2019).

Lebih jauh, Febri menerangkan, bahwa saat ini tim penyidik tengah mempelajari lebih jauh dokumen serta alat bukti elektronik lainnya yang sudah berhasil diamankan tersebut.

Advertisement

Selanjutnya, tim penyidik KPK juga akan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara ini untuk menelusuri lebih jauh hasil barang sitaan KPK itu.

“Dan, ini yang kami garis bawahi juga ketika korupsi terjadi di fasilitas pendidikan, harapannya itu bisa lebih sedikit,” ungkap Febri lebih jauh.

Adapun kasus yang melibatkan dua perusahaan negara tersebut merupakan diketahui sebagai korporasi penggarap proyek pembangunan gedung Kampus IPDN di Sulawesi.

Sementara, PT Adhi Karya sebagai penggarap gedung Kampus IPDN Sulawesi Utara. Sedangkan, PT Waskita Karya penggarap gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Advertisement

Sekedar informasi, KPK sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dari unsur mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemendagri, Dudy Jocom dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo.

Dudy Jocom sendiri sebelumnya telah lebih dulu berstatus tersangka dalam kasus yang hampir sama yakni, korupsi pembangunan gedung IPDN Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

Dalam pembangunan gedung IPDN di Sulut. Dalam kasus tersebut, Dudi ditetapkan bersama-sama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko. ((PMJ)).

Advertisement

Populer