Hukum
Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Laporan Syahrini

Kabartangsel.com – Penyanyi Syahrini melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019) lalu. Lia dilaporkan terkait komentarnya mengenai pernikahan Syahrini dan Reino Barack beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa laporan pelapor sudah sampai ke penyidik. “Jadi laporan itu setelah sampai ke penyidik, laporannya nanti di klarifikasi,” kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2019).
“Artinya klarifikasi adalah pelapor akan ditanya kemudian yang terlapor ditanya. Dilaporkan apa, buktinya apa kan gitu, mengenai apa kan semua harus kita klarifikasi. Kemudian juga setelah semua diklarifikasi terlapor juga kita mintai klarifikasi tentunya. Kita akan tanyakan juga berkaitan pelapor,” sambungnya.
Kombes Argo juga mengungkapkan bahwa terkait laporan tersebut penyidik akan memanggil saksi ahli. “Biar nanti terlapor menjelaskan seperti apa kejadiannya, seperti apa, apa, dimana, kapan. Itu semua akan kita tanyakan semua, kemudian juga ada saksi ahli yang kita tanyakan yang berkaitan dengan laporan tersebut,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa pelapor sudah memberikan bukti atas laporan tersebut. “Ada Capturan gitu ya. Tentunya nanti kita tanyakan kembali seperti apa,” tutupnya.(FJR).
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum4 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit










































