Connect with us

Hukum

Perampok dengan Modus Pedagang Asongan Sukses Dibekuk Polisi

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat menangkap ‘SS’ (32) pelaku Pencurian dengan kekerasan (perampok) yang beraksi di dalam Tol dalam kota arah Tomang – Pluit, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Lambe Patabang Birana SIk, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Rensa Sastika, SH, SIk. Menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi bermula saat korban HF dan JM yang merupakan warga Serang, Banten hendak menengok temannya yang sakit di RS Islam Sukapura, Cilincing, Selasa pukul 01.00 pagi (19/03/2019).

Awalnya HF dan JM warga Serang, mau mengarah ke RS Islam Sukapura, Cilincing dengan mengendarai mobil. Karena dari luar Jakarta, korban tidak hafal dengan jalanan Ibukota lalu keluar di pintu Tol Tomang Jakarta Barat.

Sewaktu berada di Lampu Merah Tomang (TKP), korban bertanya dengan pedagang asongan yaitu pelaku SS (32) arah jalan menuju Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Advertisement
Tersangka perampokan yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com).

Adapun pelaku SS (32) berpura pura menjadi pedagang asongan di Lampu Merah pintu keluar Tol Tomang Jakarta Barat, untuk mencari korbannya, orang dari luar Jakarta yang kebingungan mencari arah.

Sewaktu korban menanyakan arah jalan kepada pelaku SS (32), lalu pelaku SS (32) menjelaskan bahwa korban salah arah dan pelaku SS (32) menawarkan diri untuk membantu korban menuju pintu tol Tanjung Priok.

Selanjutnya setelah korban diajak muter-muter oleh pelaku SS (32), korban dan pelaku SS (32), sampai lah di Turunan Fly Over Tol dalam kota seberang Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan,  Jakarta Barat (TKP) karena dari pernyataan pelaku sudan sampai di pintu tol menuju Tanjung Priok.

Setelah itu Korban memberikan uang Rp. 50.000,- sebagai ucapan terima kasih kepada pelaku SS (32). Namun pelaku SS (32) menolak dan dianggap meledek kepada pelaku SS (32).

Barang bukti perampokan yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com )

Lalu dikasih lagi Rp50.000,-  namun pelaku SS (32) juga tidak mau menerima dan masih dianggap meledek pelaku SS (32), lalu sampai ditambah uang Rp. 200.000,- pelaku SS (32) juga tidak mau menerima dengan alasan uang yang korban beri tidak cukup untuk membayar taksi.

Pelaku SS (32) masih meminta tambahan uang, korban pun tidak memberikannya dengan alasan korban sudah kehabisan uang, Kemudian pelaku SS (32) mengancam korban dengan menongolkan sebilah golok dari kantong jaket sebelah kanan pelaku SS (32).

Advertisement

Berikutnya, korban pun memberikan semua uang nya dengan total Rp300.000,- dan pelaku SS (32) juga mengambil secara paksa 1 (unit) handphone merk Advan I 6 milik korban dan setelah itu pelaku SS (32) keluar dari mobil langsung melarikan diri.

Besoknya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019, koban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Duren. Berbekal dari laporan dan keterangan korban, Buser Polsek Tanjung Duren yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Rensa Sastika, SH, S.Ik. berhasil membekuk pelaku SS (32) dari kontrakan nya di tanah kosong samping Tol.

Kompol Lambe Patabang Birana S.Ik., pada Jumat (22/03/2019) menjelaskan, dari kejadian tersebut  polisi berhasil meringkus pelaku SS (32) dan mengamankan barang bukti berupa 1 (unit) handphone merk Advan I 6 milik korban.

“Untuk Pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasan,” tuturnya menegaskan.

Advertisement

Kapolsek juga berpesan kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati kepada orang tidak di kenal khususnya malam hari dan untuk menghindari kejadian serupa.

“Polsek Tanjung Duren akan berkoordinasi dengan satpol PP maupun Dinas sosial menertibkan para pedagang asongan dan pengamen di Lampu Merah,” tutup Kapolsek. ((PMJ)).

Populer