Hukum
Polisi Ringkus Pelaku yang Telah Culik dan Perkosa Pelajar

Kabartangsel.com – Pihak kepolisian membekuk pelaku Z karena telah melakukan penculikan serta pemerkosaan terhadap seorang siswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tindak asusila itu dilakukan pelaku terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun.
“Saat itu kami lakukan penyergapan, penangkapan, dan kami tangkap tersangkanya, dan korban kami selamatkan,” ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, Sabtu (30/03/2019).
Sekedar informasi, penyekapan ini terjadi sejak Selasa (26/03/2019), ketika kakak korban melaporkan adiknya tidak kembali ke rumah.
Selanjutnya, kakak korban dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan korban di kawasan Rappocini, pada Jumat (29/03/2019).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap korban.
“Sudah tiga kali itu (persetubuhan),” tutur AKBP Adhi Purboyo.
Selain itu, selama menculik dan menyekap siswa, pelaku nekat menganiaya korban supaya siswi tersebut menuruti memuaskan nafsu bejatnya.
“Iya, ada penganiayaan, dari visum luar ada memar di sekujur tubuh,” ujar AKBP Adhi Purboyo menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































