Hukum
Tim SAR Temukan Jasad Pemancing yang Hilang 3 Hari

Kabartangsel.com – Warga Soreang, Tatang Hidayat, yang tenggelam di Waduk Cirata, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (28/03/2019) lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas, pada Sabtu (30/03/2019).
Humas SAR Bandung Joshua Banjarnahor menerangkan, bahwa jenazah Tatang ditemukan setelah tim gabungan melakukan pencarian selama tiga hari.
“Tim melakukan pencarian sejak pagi tadi menggunakan beberapa metode, di antaranya membuat gelombang eight role dan menyisir titik-titik yang dicurigai,” ungkap Joshua.
Sekedar diketahui, Tatang memancing di perairan Lengkeng bersama kawannya, Yayat Hidayat (56). Mereka berangkat dengan perahu komersil dari dermaga Calincing di Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (27/03/2019).
Mereka menggunakan perahu sampan ke perairan Sangkali kemudian ke Cigandu pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB. Tetapi, perahu yang digunakan mereka tenggelam di tengah perjalanan.
Naas bagi Tatang yang tak bisa menyelamatkan diri. Sedangkan, rekannya dan pemilik perahu bisa menyelamatkan diri.
“Dalam operasi ini kami melibatkan tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI/Polri, Dishub, aparat desa dan Potensi SAR,” katanya. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























