Hukum
Tewaskan Satu Orang, Kecelakaan Kerja Terjadi di Perum Villa Delima

Kabartangsel.com – Telah terjadi kecelakaan kerja atas korban berinisial AR (34) warga Pamulang, pada Selasa (02/04/2019) malam.
Kecelakaan itu terjadi di Perum Villa Delima Karang Tengah Lebak Bulus Rt014/003 Blok D, Cilandak, Jaksel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan kerja di TKP. Awal mula ketika saksi mendengar suara gemuruh lalu saksi segera menghampiri suara tersebut,” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (03/04/2019).
“Ternyata korban terjatuh pada saat naik tangga hendak menuju ke plafon rumah yang sedang dalam pengerjaan pemasangan listrik,” tuturnya menambahkan.
Kombes Argo melanjutkan, kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Selanjutnya korban dibawa ke kampung halaman di Sukabumi, Jawa Barat guna urusan pemakaman. Kasus ini pun tengah diinvestigasi oleh Polsek CIlandak. ((PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi









































