Connect with us

Lifestyle

3 Jenis Obat Tradisional (OT) yang Sering Dikonsumsi Orang Indonesia

Banyak orang Indonesia yang masih mengandalkan obat herbal tradisional warisan leluhur untuk menunjang kesehatan. Namun, apakah semua jenis obat tradisional pasti aman dan ampuh mengatasi berbagai penyakit?

Apa itu obat tradisional (OT)?

Obat-obatan bahan alami secara tradisional digunakan untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh, mengobati penyakit ringan, serta mencegah datangnya penyakit.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), definisi obat tradisional (OT) adalah bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bagian hewan, mineral, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Obat tradisional juga sering disebut Obat Bahan Alam (OBA).

Advertisement

Dengan kata lain, obat tradisional adalah obat-obatan dari bahan alami yang diolah berdasarkan resep nenek moyang, adat istiadat, kepercayaan, maupun kebiasaan penduduk di suatu daerah.

Apa saja jenis obat tradisional?

Ada berbagai macam obat-obatan tradisional di luar sana yang biasa digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi kesehatan. Akan tetapi, BPOM mengelompokkan lagi OT ke dalam tiga golongan berdasarkan jenis kegunaan, cara pembuatan, dan cara pembuktikan khasiatnya.

Obat tradisional di Indonesia secara umum terbagi tiga yaitu, jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Apa bedanya?

1. Jamu

teh kunyit herbal jamu
Sumber: Keri Brooks

Jamu adalah obat tradisional berbahan dasar tumbuhan yang diolah menjadi bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan langsung minum. Umumnya obat tradisional ini dibuat dengan mengacu pada resep warisan leluhur. Anda bisa membuat jamu sendiri di rumah menggunakan tanaman obat keluarga (TOGA) atau dibeli dari penjual jamu gendong.

Satu macam jamu bisa terbuat dari campuran 5-10 macam tanaman, bahkan mungkin lebih. Setiap bagian tanaman mulai dari akar, batang, daun, kulit, buah, dan bijinya bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan jamu.

Advertisement

Ambil contoh yang paling umum adalah jamu kunyit asam. Jamu kunyit asam diyakini dapat membantu meredakan nyeri haid sebab kunyit mengandung kurkumin yang mengurangi produksi hormon prostaglandin penyebab kejang otot pada rahim. Selain itu, jamu ini juga cukup sering digunakan sebagai obat pegal-pegal dan ramuan penghilang bau badan.

Contoh jamu umum lainnya adalah jamu beras kencur dan jamu temulawak. Jamu beras kencur diolah dari campuran beras, kencur, asam jawa, serta gula merah sering digunakan sebagai penambah stamina dan nafsu makan. Jamu beras kencur juga dapat mengatasi masalah pencernaan, sesak napas, pilek, hingga sakit kepala. Sementara itu, jamu temulawak juga berpotensi untuk mengobati masalah osteoarthritis.

Berdasarkan Ketentuan Kepala BPOM, jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai uji klinis di laboratorium. Sebuah ramuan tradisional bisa dikatakan jamu apabila keamanan dan khasiatnya telah terbukti berdasarkan pengalaman langsung pada manusia selama ratusan tahun.

2. Obat herbal terstandar (OHT)

Obat herbal terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang terbuat dari ekstrak atau sari bahan alam  dapat berupa tanaman obat, sari binatang, maupun mineral.

Advertisement

Berbeda dengan jamu yang biasanya dibuat dengan cara direbus, cara pembuatan OHT sudah menggunakan teknologi maju dan terstandar. Produsen OHT harus memastikan bahwa bahan-bahan baku yang digunakan dan prosedur ekstraksinya sudah sesuai standar BPOM. Tenaga kerjanya pun harus memiliki keterampilan dan pengetahuan mumpuni tentang cara membuat ekstrak.

Selain itu, produk OHT juga harus melalui uji praklinis di laboratorium untuk menguji efektivitas, keamanan, dan toksisitas obat sebelum diperjualbelikan.

Sebuah produk obat tradisional komersil resmi tergolong OHT jika mencantumkan logo dan tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” berupa lingkaran berisi jari-jari daun 3 pasang dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah, pembungkus, atau brosurnya.

Contoh produk OHT di Indonesia adalah Kiranti, Antangin, dan Tolak Angin.

Advertisement

3. Fitofarmaka

Sama seperti OHT, produk fitofarmaka terbuat dari ekstrak atau sari bahan alam berupa tanaman, sari binatang, maupun mineral. Bedanya, fitofarmaka adalah jenis obat bahan alam yang efektivitas dan keamanannya sudah dapat disejajarkan dengan obat modern.

Proses produksinya sama-sama berteknologi maju dan sudah terstandar seperti OHT, tapi produk fitofarmaka harus melewati satu lagi tahan proses pengujian tambahan. Setelah melalui proses uji praklinis, produk OBA fitofarmaka harus menjalani uji klinis langsung pada manusia guna menjamin keamanannya.

Sebuah produk obat tradisional boleh dipasarkan ke masyarakat jika sudah melewati uji praklinis dan klinis. Produk fitofarmaka juga harus mencantumkan logo dan tulisan “FITOFARMAKA” berupa lingkaran berisi jari-jari daun membentuk bintang dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah, pembungkus, atau brosurnya.

Tips aman mengonsumsi obat tradisional

obat diare

Agar bisa meraup manfaatnya seoptimal mungkin, Anda harus lebih cermat dalam memilah-milih produk obat yang akan dibeli.

Advertisement

Melansir Lembaran Edukasi Obat dan Pangan dari BPOM, setiap obat tradisional wajib mencantumkan penandaan label yang benar, meliputi:

  • Nama Produk
  • Nama dan alamat produsen/importir
  • Nomor pendaftaran/nomor izin edar BPOM
  • Nomor Bets/kode produksi
  • Tanggal Kedaluwarsa
  • Netto
  • Komposisi
  • Peringatan/Perhatian
  • Cara penyimpanan
  • Kegunaan dan cara penggunaan dalam Bahasa Indonesia.

Bukan hanya itu. Patuhi juga beberapa aturan berikut ini untuk menjamin obat yang Anda gunakan aman dikonsumsi:

  • Hanya gunakan produk yang sudah memiliki nomor pendaftaran dari BPOM.
  • Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi OT.
  • Selalu baca aturan pakai sebelum mengonsumsi OT.
  • Sebaiknya hindari penggunaan obat tradisional bersamaan dengan obat kimia (dari resep dokter).
  • Jika muncul efek samping yang terbilang cepat setelah minum OT, kemungkinan ada penambahan bahan kimia dalam obat tersebut yang dilarang penggunaannya.
  • Perhatikan bagian informasi “peringatan” atau “perhatian” yang tertera di label kemasan produk, kemudian sesuaikan efek samping penggunaan obat tersebut dengan kondisi kesehatan Anda.

Sebuah produk OT yang baik juga tidak boleh mengandung bahan kimia obat (BKO), alkohol lebih dari 1% kecuali dalam bentuk tertentu dan harus diencerkan dulu, narkotika & psikotropika, serta bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan.

Nah demi menjamin keamanan produk obat yang Anda gunakan, Anda bisa memastikannya langsung dengan mengecek laman Badan POM (www.pom.go.id). Pada kolom “Daftar Produk”, pilih “Produk Public Warning” dan cari tahu obat tradisional apa saja yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Seberapa aman penggunaan obat tradisional?

menjaga kesehatan otak

Banyak orang yang percaya keampuhan penyembuhan obat ini dengan berbagai alasan. Ada yang mengaku berhasil sembuh atau setidaknya mengalami perbaikan kondisi kesehatan usai menggunakan OT, diyakini lebih alami, tidak menimbulkan efek samping, atau karena mendapat saran dari orang telah berhasil sembuh berkat OT, dikutip dari BMC Complementary and Alternative Medicine.

Pada dasarnya, obat tradisional memang tergolong aman untuk dikonsumsi selama Anda tidak memiliki alergi terhadap bahan-bahannya dan dalam batas dosis aman. Hanya saja, Anda dianjurkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilah-milah obat tradisional mana yang sekiranya asli dan aman untuk dikonsumsi, serta mana yang meragukan.

Advertisement

Pasalnya, tidak sekali dua kali BPOM menemukan OT ilegal yang tersebar luas di berbagai daerah di Indonesia. Penny K. Lukito, selaku Kepala BPOM, menuturkan bahwa penggunaaan OT ilegal sangat membahayakan kesehatan karena mengandung sejumlah bahan kimia.

Penggunaan obat haruslah dengan resep dan pengawasan dokter, atau setidaknya obat yang Anda konsumsi tersebut telah terjamin penggunaannya. Sementara OT ilegal ini tidak dapat dipastikan keamanannya, bahkan dijual bebas tanpa izin edar resmi dari BPOM. Otomatis, OT ilegal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kabartangsel.com

Source

Advertisement
Nasional13 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional13 jam ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional1 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport3 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport3 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport3 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport2 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan2 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Populer