Nasional
Cek Fakta: [SALAH] Aksi Sweeping Pendukung 02 Terhadap Pendukung 01 Di Soloraya
![[SALAH] Aksi Sweeping Pendukung 02 Terhadap Pendukung 01 Di Soloraya](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2019/04/1554887951_430_Cek-Fakta-SALAH-Aksi-Sweeping-Pendukung-02-Terhadap-Pendukung-01-Di-Soloraya.png)
Debunk ini berisi bantahan terkait info di media sosial yang menyebut bahwa pendukung 02 melakukan aksi sweeping terhadap para pendukung 01 di wilayah Solo dan sekitarnya. Kepala Subbagian Humas Polresta Surakarta Yuliantara Proriyanta menegaskan, informasi yang beredar ini adalah kabar hoaks.
======
[KATEGORI]: FABRICATED CONTENT / HOAKS
======
[SUMBER]: MEDIA SOSIAL
======
[PENJELASAN]:
Beredar informasi di media sosial terkait potensi sweeping yang dilakukan pendukung pasangan calon 02 terhadap para pendukung pasangan calon 01 di wilayah Solo dan sekitarnya seperti Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, dan Sragen.
Para pendunkung 01 diharapkan agar tidak memakai atribut kampanye sebelum memasuki wilayah solo.
Menanggapi hal itu dilansir dari kompas.com, Kepala Subbagian Humas Polresta Surakarta Yuliantara Proriyanta menegaskan, informasi yang beredar ini adalah kabar hoaks.
AKP Yuliantara Proriyanta membantah ada sweeping yang dilakukan pendukung Prabowo-Sandiaga Uno terhadap pendukung Joko Widodo- Ma’ruf Amin di wilayahnya. Menurut dia, seluruh petugas saat ini tengah bertugas untuk memastikan kampanye berjalan aman.
“Semuanya (polisi) berada di lapangan,” kata Yuliantara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Petugas kepolisian, lanjut Yuliantara, turun ke lapangan terdiri dari berbagai daerah, bukan hanya polisi di wilayah Surakarta. “Hampir 2000-an (petugas yang berjaga di lapangan),” ujar dia.
Yuliantara menyampaikan, pesan hoaks ini dimunculkan oleh orang tak bertanggung jawab, dengan motif ingin menciptakan keresahan dan rasa takut di masyarakat.
Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati terhadap segala informasi yang diterima.
“Dilihat dari sumbernya, jangan langsung menyebarkan,” kata Yuliantara.
Seperti diketahui, pada Selasa (9/4/2019) dan Rabu (10/4/2019) terlaksana kampanye terbuka di wilayah Solo. Pada Selasa, kampanye dilakukan oleh pendukung Jokowi-Ma’ruf. Sedangkan, keesokan hari kampanye dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga.
Penelusuran lebih lanjut, dilansir dari Swamedium.com, yang dimaksud “sweepinng” adalah mensweeping sisa-sisa sampah yang berserakan di stadion sriwedari pasca kampanye 01 pada selasa 09/04/19 siang.
Hal itu dilakukan agar saat acara #PutihkanSriwedari yang merupakan acara kampanye kubu 02 pada Rabu (10/4/2019) pagi, lokasi acara dalam kondisi bersih.
Dengan waktu yang tidak banyak, mereka bergotong royong membersihkan sampah sisa acara kampanye 01 yang baru selesai jelang Maghrib.
[KESIMPULAN]:
Informasi mengenai sweeping yang dilakukan oleh kubu pendukung 02 terhadap pendukung 01 di wilayah solo dan sekitarnya adalah tidak benar adanya setelah dikonfirmasi oleh Kepala Subbagian Humas Polresta Surakarta Yuliantara Proriyanta.
Konteks “Sweeping” itu sendiri merupakan aksi sweeping sampah-sampah atau bersih-bersih di sekitaran stadion Sriwedari pasca kegiatan kampanye terbuka kubu 01 pada selasa 09/04/19,karena pada hari rabu (10/4/2019) lokasi yang sama akan digunakan sebagai tempat kampanye terbuka kubu 02.
======
REFERENSI:
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























