Legislatif
Tangsel Intensifkan Pencopotan Stiker Caleg di Angkot
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan secara intensif melakukan pencopotan stiker calon anggota legislatif (caleg) yang menempel di kaca angkutan umum perkotaan (angkot).
“Dalam undang-undang itu diatur jelas soal pelarangan memasang stiker di kaca angkot, karena menutupi pemandangan dari luar mau pun dari dalam angkot,” kata Kepala Bagian Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Wijaya Kesuma, di Tangsel, Minggu, (2/3/2014).
Wijaya Kesuma mengatakan, pemasangan stiker caleg dan partai pada angkot, melanggar Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. Pencopotan stiker caleg pun dilakukan sebagai mencegah aksi kriminalitas di dalam angkot, sebab kaca angkot yang ditutupi.
“Karena kaca angkot tertutupi stiker, maka tidak terlihat dari luar dan bisa menimbulkan tindak kriminalitas yang tak terpantau,” katanya.
Pencopotan stiker para Caleg ini sudah dilakukan sejak pekan lalu dan akan terus dilakukan seiring dengan dekatnya Pemilu Legislatif.
Selain melakukan pencopotan stiker, Wijaya Kesuma juga meminta kepada para supir agar menaati peraturan yang ada.
“Kita juga memberikan himbauan kepada supir agar tidak melanggar aturan seperti pemasangan stiker caleg di kaca angkot,” jelasnya.
Pencopotan stiker para caleg di kaca angkot tidak mendapatkan perlawanan dari supir. Petugas Dishub melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan salah paham.
Ketua Divisi Pengawas Panwaslu Kota Tangsel, M Taufiq, mengatakan pemasangan stiker caleg di angkot tidak melanggar Undang-Undang Pemilu, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada.
“Dishub bisa melakukan tugasnya berdasarkan Kepmen Perhubungan atau tata aturan dan larangan yang sudah mereka tetapkan,” terangnya. (ant/kt)
- Bisnis4 hari ago
Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Peluang dan Tantangan Bagi Dunia Usaha
- Bisnis4 hari ago
Sambut Tahun Baru 2025, Hyundai Luncurkan New CRETA N Line Turbo dan New CRETA di Indonesia
- Pemerintahan6 hari ago
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
- Hukum4 hari ago
Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM
- Banten4 hari ago
Pilar Saga Ichsan Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Banten
- Kota Tangerang7 hari ago
Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Capai 95 Persen
- Bisnis2 hari ago
Strategi Memanfaatkan Freelancer untuk Mengembangkan Bisnismu
- Nasional4 hari ago
Menkes Pastikan Kubu Raya Siap Laksanakan Cek Kesehatan Gratis dan Bangun RS di Daerah 3T