Hukum
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Cibitung

Kabartangsel.com – Polisi berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Eko Mulyana (30) meninggal dunia. Peristiwa pengeroyokan terjadi di Kavling Pulonyamuk, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban dan teman-temannya minum di Kafe Pulonyamuk. “Kemudian jam 02.00 WIB, korban keluar dari kafe dan cekcok mulut dengan terduga pelaku,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Chandra Sukma Kumara di Ruang lobby Polres Metro Bekasi, Senin (29/4/2019).
“Kemudian para saksi keluar dari kafe dan melihat korban berkelahi, selanjutnya diduga pelaku N (28) mengeluarkan celurit dan diduga pelaku MI mengeluarkan golok. Kemudian para pelaku membacok korban,” sambungnya.
Selanjut para pelaku melarikan diri dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada dada, punggung, kepala dan tangan sebelah kanan. Korban sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan perawatan dan korban dinyatakan meninggal pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi







































