Hukum
Pelaku Pembunuhan di Bekasi Menyerahkan Diri

Kabartangsel.com – Polrestro Bekasi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan berinisial TS (43) yang merupakan korban pembunuhan di Desa Karang Setia, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (12/4/2019) lalu.
Awalnya sekitar pukul 09.00 WIB, saksi bernama Sari melintas di depan rumah korban dan mencium bau busuk. “Karena mencium bau busuk, lalu saksi melaporkan ke ketua RT yang kemudian melapor ke pihak kepolisian,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Chandra Sukma Kumara di Ruang lobby Polres Metro Bekasi, Senin (29/4/2019).
Kemudian Polisi langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP. “Pada saat olah TKP diketemukan kejanggalan atas kematian korban dan di leher korban terlilit tali tambang warna orange,” jelas Kombes Chandra.
Kemudian pada Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Cikarang yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim AKP Bryan Rio Wicaksono mendapat informasi kalau pelaku berinisial T (47) yang melakukan pembunuhan menyerahkan diri di Polsek Serpong.
“Lalu kanit Reskrim berikut Tim Opsnal menjemput pelaku tersebut. Pelaku terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Chandra.
Kombes Chandra menjelaskan bahwa modus pelaku membunuh korban lantaran sakit hati. “Pelaku membunuh korban karena sakit hati karena sering di caci maki oleh korban dan masalah materi,” punglas Kombes Chandra. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























