Hukum
Polisi Amankan 7 ABG Yang Berencana Tawuran di Kampung Sawah

Kabartangsel.com – Polsek Pondok Gede mengamankan 7 pemuda yang berencana melakukan tawuran. Mereka diamankan di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketujuh pemuda itu berinisial BA (15), KP (15), A (17), AL (14), MR (13),YA (15) dan NA (15). Kejadian bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Kampung Sawah akan terjadi tauran anak-anak remaja.
“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, SPK Reskrim dipimpin padal merespos laporan masyarakat tersebut kemudian Polri dan Pokdar serta dibantu masyarakat mengamankan tujuh orang yang diduga akan melakukan tawuran,” terang Kasi Humas Pondok Gede Ipda Kusnandar kepada media, Selasa (7/5/2019).
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan 4 buah sarung beserta kendaraan bermotor yang digunakan. “Paraanak muda itu diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Gede guna kepentingan penyelidikan,” ujar Ipda Kusnandar.
Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga dan membuat surat pernyataan dengan diketahui RT dan RW serta dilakukan amankan pembinaan selama 1×24 jam. (BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi









































