Hukum
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Cilandak Barat

Kabartangsel.com – Polsek Cilandak berhadil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Terogong 1, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5/2019). Awalnya sekitar pukul 01.00 WIB, Polisi mendapat laporan kalau di Lebak Bulus ada sekelompok anak-anak tanggung menggunakan sepeda motor.
“Lalu petugas piket menghalau anak-anak untuk kembali ke rumah masing-masing dan selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, kami dapat laporan bahwa di Jalan Terogong, Cilandak Barat, ada peristiwa kekerasan yang mengakibatkan 3 orang terluka,” terang Kapolsek Cilandak Kompol Kasto Subekti kepada media, Selasa (7/5/2019).
“Awalnya korban AR (17), NA (17) dan R (21) akan membangunkan saur. Tiba-tiba diserang oleh kelompok orang bersenjata celurit yang mengakibat para korban terluka pada bagian lengan dan punggung,” sambungnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak. “Selanjutnya korban melaporkan kejadian di Polsek Cilandak dan dilakukan visum di Rumah Sakit Fatmawati. Pelaku berinisial SA (17) berhasil diamankan,” pungkas Kompol Kasto. (BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi









































