Dalam kejadian tersebut, Haidar diduga mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada tahun 2017 lalu.
“Keterangan dari istri (Haidar) bahwa (Haidar) memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017,” demikian kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, di Jakarta, Jumat (13/09/2019).
Hery juga menyebut, polisi sempat mengamankan Haidar. Akan tetapi Haidar dilepas serta diserahkan ke rumah sakit.
“Pelaku sempat diamankan di rumahnya. Selanjutnya oleh anggota Jatanras Polda Metro Jaya dibawa ke RS Jiwa Duren Sawit, Jakarta Timur,” jelas Hery.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/9/2019) malam hari di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dari informasi yang didapat Haidar hendak mengutang rokok ke sebuah warung di dekat rumahnya. Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak.
Selanjutnya pelaku membawa sebilah senjata tajam golok dan mengamuk. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. (PMJ/kts).